Oleh: Heri Isnaini
HIMPUN.ID – Ada sesuatu yang khas dari manusia ketika berhadapan dengan dunia yang belum sepenuhnya dapat dipahaminya: ia memberi nama. Ketika nama belum sanggup menjangkau yang tak terpahami, ia menciptakan cerita. Ketika cerita pun belum cukup, ia mengulang kata-kata tertentu dengan irama dan keyakinan tertentu, seakan-akan di dalam bunyi sebuah kata terdapat jalan rahasia menuju sesuatu yang berada di luar dirinya. Pada titik inilah mantra dapat dipahami bukan semata-mata sebagai rangkaian kata yang ganjil, melainkan sebagai salah satu ejawantah ikhtiar manusia untuk menjalin hubungan dengan dunia yang belum seluruhnya tunduk kepada nalar.
Mantra lahir dari suatu keadaan ketika bahasa tidak hanya digunakan untuk mengatakan sesuatu, tetapi juga dipercaya dapat melakukan sesuatu. Kata tidak berhenti sebagai penanda; ia memperoleh daya. Bunyi, pengulangan, ritme, dan konteks pengucapannya menjadi bagian dari peristiwa yang mempertemukan manusia dengan kekuatan yang diyakininya hadir di luar dirinya.
Dalam Primitive Culture (1871), Edward B. Tylor melihat perkembangan kebudayaan antara lain melalui gagasan animisme, yakni keyakinan mengenai adanya jiwa atau kekuatan spiritual di balik berbagai gejala kehidupan. Pemikiran Tylor memang kemudian banyak dikritik sebab evolusionismenya cenderung menempatkan kebudayaan dalam hierarki dari masyarakat “primitif” menuju masyarakat “beradab”. Namun, gagasannya mengenai survivals masih menarik digunakan secara hati-hati untuk melihat bagaimana unsur kebudayaan lama tidak selalu lenyap ketika masyarakat memasuki bentuk kehidupan yang baru. Yang berubah kadang-kadang bukan keberadaannya, melainkan tempat, fungsi, dan cara kita mengenalinya.
Mantra merupakan salah satu contohnya. Ia dapat kehilangan ruang ritualnya, kehilangan pawang atau pelantunnya, kehilangan sebagian keyakinan magis yang dahulu menyertainya, bahkan kehilangan komunitas yang pernah mengucapkannya. Akan tetapi, jejaknya dapat terus berkelindan dengan bentuk kebudayaan lain. Tradisi tidak selalu mempertahankan tubuh lamanya. Ia dapat berpindah medium, mengalami reinterpretasi, bergeser fungsi, dan menemukan ruang baru yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan. Salah satu ruang baru itu adalah puisi.
Mantra pada mulanya bukan puisi sebagaimana kita mengenal puisi dalam antologi sastra. Mantra berada di dalam kehidupan: berhubungan dengan pengobatan, perlindungan, pertanian, kelahiran, perjalanan, cinta, dan hubungan manusia dengan kekuatan yang dipercayainya. Oleh sebab itu, kemanjuran mantra tidak semata-mata ditentukan oleh arti kata-katanya. Bunyi, repetisi, ritme, sugesti, situasi pengucapan, dan keyakinan yang mengitarinya turut membentuk daya mantra. Dalam mantra, kata tidak hanya menunjuk kepada sesuatu. Kata dipercaya ikut bekerja.
Persoalan inilah yang menjadi menarik ketika mantra dibawa ke wilayah sastra. Ketika kepercayaan terhadap daya gaib kata mulai bergeser, tidak seluruh pengalaman yang dibangun oleh mantra ikut menghilang. Ada sesuatu yang dapat bertahan dalam bentuk lain: kesadaran bahwa bunyi memiliki daya puitik, bahwa pengulangan dapat membangun intensitas, bahwa ritme dapat menciptakan suasana, dan bahwa kata kadang-kadang terasa lebih kuat ketika belum segera dipaksa tunduk kepada pengertian.
Pengulangan yang dahulu berfungsi dalam kerangka ritual dapat menjelma menjadi repetisi estetis. Irama pengucapan dapat beralih menjadi musikalitas. Bunyi yang semula menjadi bagian dari hubungan manusia dengan dunia gaib dapat menemukan kehidupan baru sebagai permainan bahasa yang menggugah kesadaran pembaca.
Jika transformasi tersebut hendak dilihat dalam sastra Indonesia modern, nama Sutardji Calzoum Bachri hampir tidak mungkin dilewatkan. Dalam Kredo Puisi, Sutardji menyatakan proyek kepenyairannya sebagai usaha membebaskan kata-kata dan mengembalikannya kepada asalnya, yakni mantra. Pernyataan ini penting sebab membuka kemungkinan bahwa puisi dapat mengalami bahasa sebagai bunyi sebelum bahasa itu sepenuhnya dibebani kewajiban menyampaikan pengertian.
Sikap Sutardji sesungguhnya cukup radikal. Puisi modern sering dipahami sebagai konstruksi bahasa yang bekerja melalui makna. Kata dianggap bertugas menunjuk, menjelaskan, menyimbolkan, atau mengantarkan gagasan. Sutardji justru mengusik kesepakatan itu. Ia memperlakukan kata seolah-olah memiliki kehidupan yang tidak seluruhnya dapat ditangkap oleh definisi kamus dan tata bahasa. Kata dapat berbunyi, berulang, dipenggal, dipindahkan, disimpangkan, bahkan dibiarkan mengalami keganjilan agar kemungkinan lain dari bahasa muncul ke permukaan.
Dalam “Sepisaupi”, misalnya, permainan bunyi menjadi begitu dominan sehingga kata-kata tidak lagi sepenuhnya tunduk kepada logika bahasa sehari-hari. Dalam “Shang Hai”, permainan “ping” dan “pong” menghadirkan gerak verbal yang lebih dekat dengan ritus pengucapan daripada percakapan biasa. Bahasa tidak hanya meminta pembaca memahami; ia menghendaki pembaca mendengar dan mengalami gerak kata sebelum buru-buru menerjemahkannya menjadi pengertian.
Namun, mengembalikan puisi kepada mantra tidak berarti menghidupkan kembali kesaktian mantra. Sutardji tidak sedang menjadi pawang; ia sedang menjadi penyair. Perbedaan ini penting. Mantra tradisional bekerja di dalam sistem kepercayaan tertentu dan diarahkan kepada akibat tertentu, sedangkan puisi mantra terutama bekerja sebagai pengalaman estetik dan batin. Mantra mungkin dipercaya dapat mendatangkan hujan. Puisi tidak harus mendatangkan hujan; ia cukup membuat hujan memperoleh kehidupan lain di dalam kesadaran pembaca. Dengan demikian, yang berpindah dari mantra ke puisi bukanlah kesaktian magisnya, melainkan prinsip puitiknya.
Ibrahim Sattah memperlihatkan kemungkinan yang agak berbeda. Jika Sutardji secara terang-terangan mengemukakan kredo mengenai mantra, Sattah seperti membiarkan prinsip mantra bekerja dari balik puisinya. Ensiklopedia Sastra Indonesia mencatat bahwa Sattah banyak mendapat ilham dari Sutardji. Sajak-sajaknya dikenal menggunakan kata-kata sederhana dan bergerak di sekitar benda sehari-hari, manusia, Tuhan, dan alam raya. Kumpulan Hai Ti yang terbit pada 1981 memuat antara lain “Sausauna”, “Kaki”, “Sebab”, “Apa Se”, “Zamzam”, “Ke Kau”, “Hai Ti”, dan “Maut”.
Dalam “Dandandid”, kata-kata sederhana, pengulangan, permainan bunyi, dan susunan verbal yang tidak sepenuhnya mengikuti logika bahasa sehari-hari menciptakan pengalaman puitik yang khas. Sattah seperti membawa bahasa kanak-kanak ke dalam wilayah puisi. Akan tetapi, justru di dalam apa yang tampak sederhana itu terdapat kebebasan yang sering hilang dari bahasa orang dewasa: keberanian memperlakukan kata bukan hanya sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu, tetapi sebagai sesuatu yang dapat dimainkan, diulang, diperdengarkan, dan dibiarkan menemukan kemungkinan maknanya sendiri.
Di titik inilah Sutardji dan Sattah dapat dipertemukan sekaligus dibedakan. Keduanya memberi perhatian besar kepada bunyi, pengulangan, kelisanan, dan kebebasan kata, tetapi jalan estetiknya tidak sepenuhnya sama. Sutardji lebih eksplisit dalam proyek pembebasan kata dan pengembaliannya kepada mantra, sedangkan Sattah sering menghadirkan permainan bahasa yang sederhana, musikal, dan bernuansa kanak-kanak. Kajian mengenai Hai-Ti bahkan menunjukkan dominasi unsur estetika bunyi seperti rima, aliterasi, asonansi, anafora, dan epifora.
Maka, pembicaraan mengenai puisi mantra barangkali tidak cukup jika berhenti pada pertanyaan apakah sebuah puisi mengandung mantra. Pertanyaan yang lebih produktif justru: apa yang tersisa dari mantra setelah ia kehilangan kesaktiannya? Mungkin yang tersisa adalah bunyi, pengulangan, ritme, kelisanan, dan keberanian membiarkan kata hadir sebelum makna datang menjelaskan dirinya sendiri. Pada titik tertentu, puisi tidak lagi semata-mata meminta kita memahami apa yang dikatakannya. Ia meminta kita mendengarkan bagaimana sesuatu dikatakan.
Jika gagasan survival Tylor digunakan secara hati-hati dalam wilayah sastra, mantra dapat dipandang sebagai salah satu jejak kebudayaan yang terus mengalami metamorfosis. Puisi modern tentu tidak harus mempertahankan kepercayaan bahwa kata memiliki tenaga gaib. Yang diwarisinya justru sesuatu yang lebih subtil: keyakinan bahwa kata tidak pernah sepenuhnya netral, bahwa bunyi dapat menggerakkan perasaan, bahwa repetisi dapat mengubah kesadaran, dan bahwa bahasa memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu kepada manusia.
Hubungan antara folklor dan sastra modern, dengan demikian, bukan sekadar hubungan antara masa lalu dan masa kini. Ada proses transmisi, negosiasi, dan transformasi yang terus berlangsung. Folklor menyimpan ingatan kolektif; sastra mengolah ingatan itu; puisi mengendapkannya menjadi pengalaman personal.
Ketika membaca Sutardji atau Ibrahim Sattah, kita tidak hanya sedang berhadapan dengan eksperimen bahasa. Kita sedang menyaksikan perjalanan panjang sebuah cara lama dalam memperlakukan bahasa menuju ruang estetika modern. Mantra keluar dari ruang ritual, melewati ingatan kolektif, bersentuhan dengan estetika modern, lalu menemukan tubuh baru di dalam puisi. Fungsinya berubah, keyakinannya bergeser, tetapi hubungan intim antara manusia dan bahasa tidak sepenuhnya hilang.
Persoalan ini justru semakin relevan ketika bahasa hari ini kian sering direduksi menjadi data, konten, komoditas, bahkan sesuatu yang dapat diproduksi secara massal oleh mesin. Kita hidup dalam kelimpahan kata, tetapi kelimpahan itu belum tentu membuat kita semakin dekat dengan bahasa. Kita dapat menghasilkan ribuan kalimat dalam hitungan detik, tetapi belum tentu mengalami satu kata dengan kedalaman yang sama seperti manusia yang dahulu mengucapkannya dengan seluruh keyakinan tubuh dan kebudayaannya.
Mantra mengingatkan bahwa bahasa pernah menjadi pengalaman sebelum ia menjadi sekadar instrumen komunikasi. Puisi, dalam pengertian tertentu, berusaha mengembalikan pengalaman itu.
Barangkali sebab itu mantra tidak pernah benar-benar selesai sebagai kebudayaan. Ia mengalami metamorfosis, berpindah ke dalam nyanyian, permainan, doa, cerita, ritual, dan[diam-diam] ke dalam puisi. Ia tidak lagi selalu menuntut kita mempercayai kesaktiannya. Ia hanya mengajak kita kembali mendengarkan bahasa, terutama pada saat kata belum sepenuhnya ditutup oleh makna.
Sebab di dalam bunyi sebuah kata, sebelum pengertian datang mengambil alih, mungkin masih tersimpan serpihan pengalaman manusia yang sangat tua: kesadaran bahwa mengucapkan sesuatu kepada dunia bukan sekadar menyampaikan pesan, melainkan sebuah ikhtiar untuk berhubungan dengannya.
Bionarasi Penulis
Heri Isnaini, dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak. Email: heriisnaini.heriisnaini@gmail.com.












