Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Tindak Lanjuti Sidak Samsat Limboto, Komisi I DPRD Gorontalo Rencanakan RDP Gabungan

0
×

Tindak Lanjuti Sidak Samsat Limboto, Komisi I DPRD Gorontalo Rencanakan RDP Gabungan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan langsung ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gorontalo, Jumat 16 Oktober 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan langsung ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gorontalo usai maraknya sorotan masyarakat terkait insiden pelayanan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum petugas yang viral di media sosial, Jumat 16 Oktober 2026.

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama jajaran Anggota Komisi I, yang diterima oleh Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo, Iswan Hasan, di Limboto.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan, kejelasan pembagian pembagian tugas tiga instansi di Samsat—Kepolisian, Pemda (Bapenda), dan PT Jasa Raharja—tidak boleh dijadikan celah untuk melonggarkan pengawasan internal hingga memicu praktik pungutan liar (pungli).

“Pengendalian dan pengawasan dari pimpinan Samsat, termasuk koordinator dari pihak Kepolisian, harus lebih aktif dan tidak lengah. Samsat merupakan pusat pelayanan publik yang setiap hari melayani berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar potensi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik pungutan liar oleh oknum petugas dapat dicegah,” tegas Fadli Poha.

Fadli menekankan, integritas pelayanan publik di Samsat mutlak dijaga secara transparan dan profesional agar kepastian hukum serta kenyamanan warga dalam membayar pajak daerah tidak dirugikan oleh ulah oknum.

Guna menuntaskan akar persoalan pelayanan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membeberkan, DPRD mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan lintas komisi dengan memanggil seluruh unsur terkait, termasuk lembaga pengawas pelayanan publik.

“Hasil monitoring ini akan menjadi bahan pembahasan dalam RDP gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Kita berencana mengundang pihak Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, PT Jasa Raharja, serta Ombudsman untuk membahas secara menyeluruh pelaksanaan pelayanan dan pengawasan di lingkungan Samsat agar persoalan yang viral tidak terulang kembali,” ujar Umar Karim.

Usai menggelar dialog evaluasi bersama jajaran UPTD Samsat, rombongan Komisi I mengecek langsung alur pos pelayanan serta berdiskusi secara langsung dengan warga yang tengah mengurus dokumen kendaraan guna memastikan prosedur pemungutan PKB, BBNKB, hingga SWDKLLJ berjalan bersih dan bebas pungli.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *