HIMPUN.ID – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, menilai Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK dengan Pemda tahap VI, dapat menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam rangka menilai potensi pajak baik itu pajak pusat maupun daerah.
“Ini juga merupakan tanggung jawab bersama untuk pencegahan korupsi serta menjadi langkah optimalisasi pajak untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah,” ungkap Deddy usai penandatanganan PKS di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, Rabu 12 Maret 2025.

Deddy mengatakan, melalui PKS tersebut diharapkan dapat tersedia sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan pajak.
“Kesepakatan ini ditandatangani oleh beberapa daerah termasuk Bolsel, Boltim dan Bolmut,” jelas Deddy.

Sebagai informasi, penandatanganan PKS OP4D tersebut dimulai dengan kerja sama Dirjen Perimbangan Keuangan melalui surat pada bulan Mei kemudian ditindaklanjuti pada bulan September 2024.*
Reporter: Marcelino Mahmud














