Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
NASIONAL

2 Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

0
×

2 Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Foto: https://www.kejaksaan.go.id/)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Kamis 24 Februari 2022, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dua orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun 2011-2021.

Penetapan itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan pers virtual.

Pasang oleh ILHAM AMPO

“Tadi pagi enam orang telah kita lakukan pemeriksaan dan dari enam orang itu kami menetapkan dua orang jadi tersangka,” jelas Jaksa Agung dilansir dari laman kejaksaan.go.id.

Baca juga:Nasihat Aa Gym: Jangan Bersedih!, Allah Tidak Akan Mengecewakan Hamba-Nya

Baca juga:Ridho Terhadap Takdir, Begini Penjelasan Aa Gym

Dua Tersangka

Kedua orang tersangka itu kata Jaksa Agung, SA, Vice President Strategic Management Office 2011-2012 selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia

“AW, Executive Project Manager 2009-2014 selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan kedua tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sumber: kejaksaan.go.id
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *