HIMPUN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango, melalui Tim Kuasa Hukumnya, mengumumkan telah mengantongi bukti-bukti awal terkait aktor intelektual di balik penyebaran isu negatif yang menyerang pemerintahan saat ini, mulai dari dugaan bagi-bagi proyek hingga intervensi keluarga Bupati.
Tim hukum meyakini isu-isu ini sengaja digulirkan dengan tujuan tunggal: merusak citra Bupati Bone Bolango di mata publik.
Hal ini disampaikan Koordinator Tim Hukum Pemda Bone Bolango, Rio Potale, dalam konferensi pers yang digelar di rumah pribadi Bupati, Kamis 23 Oktober 2025.
“Saat ini kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal siapa aktor yang sengaja menyebarluaskan isu negatif ini,” ungkap Rio Potale.
Menanggapi isu yang beredar luas di media sosial dan media daring, Bahtin Tomayahu, menegaskan, semua tuduhan tersebut, termasuk soal bagi-bagi proyek dan keterlibatan keluarga Bupati, hanyalah “opini liar” yang sama sekali belum terbukti kebenarannya secara hukum.
“Semua ini hanya opini yang belum tentu bisa dibuktikan secara hukum,” tegas Bahtin.
Senada dengan kedua rekannya, anggota Tim Hukum Adnan Parangi memberikan peringatan keras.
Adnan menyatakan, Pemda Bone Bolango tidak akan ragu menempuh jalur hukum untuk merespons penyebaran isu yang dianggap merugikan ini.
Adnan bahkan mengindikasikan potensi sanksi hukum bagi para penyebar isu jika terbukti tidak benar.
“Jika isu ini tidak benar maka kami akan melaporkan secara hukum dan jika kami sudah melaporkan bisa saja akan ada yang akan masuk (dipenjara),” tukas Adnan, menandaskan keseriusan Pemda dalam menindaklanjuti kasus ini.*














