HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara melakukan langkah berani dan inovatif dalam menangani persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Molantadu. Melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, pemerintah daerah resmi menginisiasi kerja sama strategis dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk mengubah sampah menjadi pupuk kompos.
Rapat yang berlangsung di Ruang Tinepo pada Selasa 17 Maret 2026 ini, dihadiri oleh jajaran pejabat teras, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Bappeda, Kadis DLH, hingga pimpinan perusahaan besar seperti PT Gema Nusantara Jaya (GNJ), PT Gorontalo Citra Lestari (GCL), PT Aslim Mandiri Gorontalo, dan PT Gorontalo Panel Lestari.
Bupati Thariq Modanggu menegaskan, kolaborasi dengan sektor swasta adalah kunci menciptakan tata kelola sampah yang berkelanjutan. Menurutnya, sampah tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai beban, melainkan potensi ekonomi.
“Kami mengapresiasi kesiapan perusahaan HTI untuk berkolaborasi. Dengan mengubah limbah organik menjadi kompos, kita tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memproduksi nutrisi tanah yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan hutan tanaman industri kita,” ujar Bupati Thariq.
Pertemuan tersebut menghasilkan lima kesimpulan utama yang akan segera diimplementasikan pada tahun anggaran 2026:
1. Transformasi Limbah: Pemda resmi menggandeng perusahaan HTI untuk pengolahan sampah menjadi pupuk kompos.
2. Pembahasan Teknis: Segera dilaksanakan pertemuan lanjutan antara OPD terkait dengan pihak perusahaan untuk mematangkan skema operasional.
3. Penguatan Regulasi: Pemerintah akan menyusun payung hukum sebagai dasar pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai aturan.
4. Formalisasi Kerjasama: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab dan pihak HTI.
5. Kepatuhan Pusat: Menindaklanjuti rekomendasi dari KLH/BPLH RI untuk dieksekusi pada tahun 2026.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari agenda Musyawarah Daerah (Musda) Sampah Gorontalo Utara 2025. Selain mengurangi beban volume sampah di TPA Molantadu, program ini diharapkan mampu meningkatkan citra Gorontalo Utara sebagai daerah yang ramah investasi hijau (green investment).
Dengan sinergi ini, nutrisi yang dihasilkan dari pengolahan sampah akan dikembalikan ke lahan-lahan HTI, menciptakan siklus ekosistem yang sehat sekaligus memperkuat kemandirian pupuk organik di wilayah Gorontalo Utara.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














