Example floating
Example floating
DAERAHPemkot Gorontalo

Badkeu Kota Gorontalo Terus Awasi Objek Pajak Restoran, Ini Tujuannya

0
×

Badkeu Kota Gorontalo Terus Awasi Objek Pajak Restoran, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. (kanan) (Foto: Ferdi)

HIMPUN.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, serta kepatuhan wajib pajak dalam pemungutan pajak daerah, Badan Keuangan Kota Gorontalo saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap objek pajak daerah, khususnya pada sektor kuliner seperti restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pajak daerah serta menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, yang menjadi dasar hukum dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga sebagai bentuk sosialisasi kepada para pelaku usaha agar lebih memahami peran pajak dalam pembangunan daerah.

“Pajak daerah memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap seluruh wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Nuryanto, Kamis 20 Februari 2025.

Kegiatan pengawasan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat dan memastikan sistem perpajakan daerah berjalan dengan optimal.*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *