HIMPUN.ID – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) akibat balap liar oleh sejumlah pemuda, di kompleks Blok Plan, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menelan korban jiwa.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu, (06/06/2021) dini hari itu, menelan dua orang korban jiwa, yang salah satunya adalah anggota TNI dari Yonif 715/Mtl, sementara satunya lagi warga sipil.
Dari data yang diterima oleh media ini, peristiwa nahas tersebut terjadi bermula dari salah satu korban, yang mengendarai sepeda motor Mio M3 berplat nomor DB 3119 AD, dari arah jalan raya depan kantor Bupati Gorontalo Utara, menuju ke arah Yonif 715/Mtl.
Saat hendak masuk ke dalam Kompleks Blok Plan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, pengendara sepeda motor Mio M3 yang diketahui adalah Prada. Junifer B. Kahosadi, Anggota TNI-AD Satuan 715/Mtl, Desa Tolango, Kecamatan Anggrek itu, berhenti sejenak dan bertanya sesuatu kepada sejumlah pemuda yang berkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah selesai menanyakan sesuatu dan hendak memutar balik sepeda motornya, tiba-tiba datang dari arah depan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Beat berplat nomor DM 3133 DA, yang dikenderai Toni Kurniawan (25), warga Desa Bulango Raya, Kecamatan Tomilito, menabrak sepeda motor yang dikenderai Prada. Junifer B. Kahosadi.
Akibatnya, keduanya jatuh dari motornya masing-masing dan mengalami luka serius. Prada. Junifer B. Kahosadi, mengalami pendarahan di bagian kepalanya dan dinyatakan meninggal dunia di perjalanan, saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sidiki Kwandang.
Sementara, Toni Kurniawan mengalami pendarahan juga di bagian kepala, yang mengakibatkan ia dinyatakan meninggal dunia, di Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sidiki, Kwandang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gorontalo Utara, AKP. Supomo, SH., saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Benar Pak! diduga pengendara sepeda motor Honda Beat, Tanpa Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), sedang berbalapan liar, sehingga diduga tidak hati-hati dalam mengemudikan sepeda motornya,” jelas Supomo dalam rilisnya yang dikirimkan kepada Himpun.id, Minggu (06/06/2021) dini hari.
Dijelaskannya, setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihaknya segera melakukan tindakan awal dengan mendatangi dan olah TKP, mencari identitas saksi yang berada di sekitar TKP, mengamankan Barang Bukti Surat-Surat kenderaan yang ada pada unit kecelakaan, serta membuat permintaan VER/Medical Record ke Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sidiki, Kwandang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, untuk proses lebih lanjut. (MYP/HP)














