HIMPUN.ID – Perseteruan antara Calon Wakil Walikota Gorontalo Charles Budi Doku dengan Calon Walikota dari Pasangan AIR Adhan Dambea masuk pada babak baru.
Di mana Bawaslu Kota Gorontalo telah menaikan status perkara tersebut ketahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat menggelar konferensi pers, Jumat 22 November 2024.
“Di mana laporan tersebut telah kami register dan telah kami bahas di Sentra Gakumdu Kota Gorontalo yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan kemudian hasilnya telah kami plenokan yakni memenuhi unsur sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan,” jelas Erman Anggota Bawaslu Kota Gorontalo.
Ditambahkan Erman, laporan tersebut telah memenuhi dua alat bukti, yakni berupa bukti video dan beberapa saksi-saksi.
“Setelah kami menerima laporan tersebut kami bawaslu langsung menindaklanjuti dan memperoleh dua alat bukti yakni, berupa video yang berada di lima lokasi dan ada beberapa saksi yang kami periksa,” lanjut Erman.
Sebelumnya Calon Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 4 Charles Budi Doku melaporkan Calon Walikota nomor urut 3 Adhan Dambea ke Bawaslu Kota Gorontalo terkait dugaan fitnah yang sering dilontarkan saat kampanye dibeberapa tempat. (FAZ)