HIMPUN.ID – Selama ini, tugas operator administrasi kependudukan sering dipandang sebelah mata sebagai pekerjaan teknis semata. Namun, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengubah paradigma tersebut. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Hotel Grand Q, Rabu 15 April 2026, Ismet menegaskan, masa depan pembangunan daerah ada di ujung jari para operator desa dan kecamatan.
Bupati Ismet mengungkapkan, keakuratan data kependudukan adalah “nadi” yang menentukan besar kecilnya alokasi anggaran pembangunan dari pusat. Tanpa data yang valid, sebuah daerah bisa kehilangan potensi anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat. Karena itu, administrasi kependudukan tidak bisa dianggap hal kecil,” tegas Ismet Mile di hadapan para operator dan tim ahli dari Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo.
Ismet menjelaskan, indikator-indikator krusial seperti tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk asli bukan sekadar angka, melainkan dasar hukum dalam pembagian anggaran sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013. Kesalahan input data sekecil apa pun bisa menyebabkan bantuan sosial atau program pembangunan salah sasaran.
Tak hanya mahir secara teknis mengoperasikan SIAK, Bupati meminta para operator untuk bertransformasi menjadi komunikator handal di lapangan. Mereka diminta menjadi ujung tombak yang aktif mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya memperbarui data kependudukan.
“Operator harus jadi ujung tombak di lapangan. Sampaikan pentingnya data agar program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” imbau Bupati.
Bimtek ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, Pemkab optimis pelayanan publik ke depan akan jauh lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.
Kini, tugas besar menanti para operator di desa-desa untuk memastikan setiap jiwa di Bone Bolango tercatat dengan benar, agar tak satu pun warga kehilangan haknya sebagai warga negara.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














