Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Sebelum Gaji dan TPP ke-13 Cair 5 Juni, Bupati Ismet Tegaskan Honor Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu Tuntas Lebih Dulu

0
×

Sebelum Gaji dan TPP ke-13 Cair 5 Juni, Bupati Ismet Tegaskan Honor Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu Tuntas Lebih Dulu

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai direalisasikan pada awal Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai sekaligus menjaga kesejahteraan ASN di tengah berbagai tantangan anggaran.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menegaskan, pemenuhan hak ASN merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten dan berkeadilan.

“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” tegas Ismet Mile.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berharap pencairan Gaji dan TPP ke-13 dapat meningkatkan motivasi kerja ASN sehingga semakin aktif, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Ismet Mile menegaskan, kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Karena itu, berbagai langkah terus dilakukan agar pembayaran hak-hak pegawai dapat direalisasikan tepat waktu.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk mendukung pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13.

“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp21 miliar. Untuk Gaji ke-13 kurang lebih Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 50 persen sekitar Rp2 miliar lebih,” ungkap Abdul Halim.

Abdul Halim menjelaskan, proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan pada 5 Juni 2026, sedangkan pembayaran TPP ke-13 akan menyusul mulai 9 Juni 2026.

Menariknya, Kabupaten Bone Bolango disebut menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan dan membayarkan TPP ke-13 kepada ASN pada tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur.

Namun demikian, Abdul Halim menegaskan, pencairan Gaji ke-13 harus diawali dengan penyelesaian pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Namun demikian, Bupati Ismet Mile memberikan penegasan bahwa pencairan Gaji ke-13 harus didahului dengan penyelesaian pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.

Untuk itu, seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026 sebelum pencairan Gaji ke-13 dilakukan.

Kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah tidak hanya kepada ASN, tetapi juga kepada tenaga pendukung pemerintahan yang selama ini turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *