Example floating
Example floating
DAERAHGorontaloPemda Boalemo

Buka Latsar CPNS, Sherman Tekankan Integritas dalam Mengemban Tugas

0
×

Buka Latsar CPNS, Sherman Tekankan Integritas dalam Mengemban Tugas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM saat menjadi pemateri pada pelatihan dasar CPNS Gol. II Angkatan XVI dan XVII, Jumat 3 Juni 2022.

HIMPUN.ID, Boalemo – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Hal tersebut disampaikannya, saat membuka latihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II Angkatan XVI dan XVII, yang bertempat di Pusdiklat Pegawai, Kecamatan Botumoito.

Budaya Berakhlak

Disampaikan Sherman, disamping menjunjung tinggi integritas, budaya kerja ASN yang disebut dengan BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), wajib untuk dijalankan.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, kemampuan beradaptasi terhadap teknologi,” beber Sherman, Jumat 3 Juni 2022.

PNS Wajib Memberikan Pelayanan

Dibeberkan Sherman, CPNS sebagai abdi negara, harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada negara dan masyarakat.

Panglima ASN di Kabupaten Boalemo tersebut meminta agar jangan sampai ada CPNS yang mempersulit masyarakat yang memerlukan pelayanan.

“ASN pun dituntut untuk meningkatkan disiplin dan kemampuan berkolaborasi, serta terus mendorong terciptanya pegawai yang dinamis dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien dan cepat dalam mengambil keputusan,” ungkap Sherman.

PP No 53 Tahun 2010

Disamping itu, dihadapan 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sherman mengimbau agar peserta Latsar memahami sepenuhnya PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Menurut Sherman, ketika resmi menjadi pegawai negeri sipil, maka wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang­-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. (Adv/Arten)

Editor: Usman Anapia
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *