HIMPUN.ID – Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki babak akhir. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kamis 24 September 2026.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan, kesepakatan anggaran yang dicapai bersama jajaran legislatif harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan dampak langsung dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Bone Bolango.
Ismet Mile menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merampungkan pembahasan anggaran secara cermat, matang, dan akuntabel.
“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran sesuai dengan kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” tegas Ismet Mile.
Orang nomor satu di Pemda Bonbol itu juga mengingatkan, dokumen APBD Perubahan tidak boleh sekadar menjadi catatan angka administrasi keuangan daerah semata. Penggunaan setiap rupiah dalam struktur APBD-P harus diprioritaskan pada sektor pelayanan publik, penguatan ekonomi warga, serta program pembangunan yang terukur.
Ismet Mile menekankan, pihak eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama dalam mengawal instrumen anggaran daerah agar tetap berada pada koridor kepentingan umum.
Usai persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, dokumen Raperda APBD Perubahan 2026 Kabupaten Bone Bolango selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














