HIMPUN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo melalui Dinas Perikanan dan Kelautan menyalurkan bantuan 10 unit mesin tempel berkapasitas 15 PK kepada kelompok nelayan di Desa Girisa, Kecamatan Paguyaman, Senin 8 September 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, kepada 10 kelompok nelayan. Masing-masing kelompok beranggotakan dua orang dan tergabung dalam satu koperasi.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Boalemo, Asra Umar Maurad, menjelaskan, satu unit mesin tempel akan digunakan oleh dua orang nelayan. Hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku usaha perikanan.
“Harapan kami, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para nelayan,” ujar Asra.
Asra menegaskan, ada aturan ketat yang harus dipatuhi oleh penerima bantuan.
“Mesin tempel tidak boleh digadaikan atau diperjualbelikan. Bahkan, jika dalam waktu 3 sampai 6 bulan tidak digunakan, maka bantuan tersebut akan ditarik kembali dan dialihkan kepada nelayan lain yang lebih membutuhkan,” ungkap Asra.
Asra mengatakan, sebelum menerima bantuan, para kelompok nelayan telah melalui proses verifikasi dan resmi terdaftar sebagai anggota koperasi.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi ikan serta perekonomian nelayan di Desa Girisa.*
Reporter: Abd Wahit Isima















