HIMPUN.ID, Boalemo – Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, M.Si memiliki pandangan khusus perihal eksistensi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurut Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo ini, Korpri adalah satu-satunya wadah bagi pegawai republik indonesia, yang memiliki peran sentral dalam menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Kualitas Penyelenggaraan Pemerintah Tergantung Kualitas ASN
Dimata Anas, baik buruknya kualitas penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, sangat tergantung pada kualitas kerja korpri / aparatur sipil negara, sebagai aparatur pemerintah.
“Eksistensi Korpri harus terus bertransformasi, memperkokoh sikap melayani, mencetak ASN yang menjadi abdi masyarakat, abdi negara, yang senantiasa berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien,” beber Anas, Senin 18 April 2022.
ASN Harus Terdepan Dalam Reformasi Birokrasi
Disampaikan Anas, seorang abdi negara, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberi solusi dengan cepat dan jitu, sehingga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
“ASN harus terdepan dalam reformasi birokrasi, harus mampu memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan sistem organisasi agar bergerak lincah, meninggalkan ego sektoral hingga membuat prosedur pelayanan menjadi lebih cepat,” ungkap Anas.
Baca Juga: Membaca Sejarah PAPMIB-G dan Harapan di Momentum Milad ke 19 Tahun
Baca Juga: Herson Mayulu Berpulang, Aleg Wahyudin: Selamat Jalan Sang Motivator
Sebagaimana diketahui, Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia, yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.
Wadah yang memiliki suatu doktrin yang disebut Bhinneka Karya Abdi Negara ini, berfungsi sebagai:
1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota;
3. Pelindung dan pengayom anggota;
4. Penyalur kepentingan anggota;
5. Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya;
6. Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan program-program pembangunan;
7. Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
8. Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa. (Adv/Arten Masiaga)














