HIMPUN.ID – Aktivis Provinsi Gorontalo, Fian Hamzah, menyoroti Penerapan dan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang baru-baru ini mulai gencar dilakukan oleh pemerintah.
Menurut mantan Presiden Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2018 ini, penegakan hukum atas pemberlakuan (PPKM) di Kota Gorontalo, dengan membubarkan para pedagang dan mengangkut barang-barang mereka, tak terlihat humanis lagi dan cenderung arogan.
“Jika dengan cara humanis bisa, mengapa harus pakai cara-cara brutal. Ingat, ini Kota Gorontalo yang masyarakatnya sudah lebih banyak mengandalkan akal, ketimbang kekerasan,” tegasnya.
Diungkapkan mantan Presiden Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2018 ini, hal seperti itu tidak pantas diberlakukan di wilayah Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan Serambi Madinah.
“Harusnya aparat yang ada di wilayah Kota Gorontalo melakukan penegakan PPKM dengan cara-cara yang humanis, bukan justru di lakukan dengan cara brutal seperti preman,” ungkapnya.
Dijelaskannya, padahal Kapolri melalui media massa, telah berkali-kali menegaskan, Aparat Penegak Hukum harus memerangi dan memberantas, premanisme sampai ke akar-akarnya.
“Dalam razia PPKM, malah justru aparat yang mempertontonkan cara-cara premanisme. Kan ini aneh. Apa yang di sampaikan tidak selaras dengan apa yang dilakukan,” jelas Fian dilansir dari prosesnews.id, Sabtu (10/7/2021).
Sikap Aparat Menimbulkan Antipati
Imbuhnya, apa yang dilakukan Aparat Penegak Hukum saat ini, justru malah menimbulkan antipati dari rakyat. Apalagi, yang dibubarkan merupakan para pedagang kecil, yang mencoba menghidupi kelurga mereka dari hasil dagangannya.
“Ingat, ketika rakyat yang sudah menjerit kelaparan, akibat razia yang sudah tak masuk akal. Maka perlawanan akan muncul di mana-mana. Tunggu saja,” pungkasnya. (MYP/HP)