Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Perda APBD P 2026 Resmi Disetujui DPRD, Kenaikan PAD Rp10 Miliar Perkuat Postur APBD Perubahan Gorontalo 2026

0
×

Perda APBD P 2026 Resmi Disetujui DPRD, Kenaikan PAD Rp10 Miliar Perkuat Postur APBD Perubahan Gorontalo 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-102 yang digelar di Ruang Sidang, Selasa, 18 Agustus 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov).

HIMPUN.ID DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Persetujuan ketok palu ini dicapai usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan akhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Proses panjang tersebut telah melalui koordinasi intensif mulai dari tingkat komisi bersama OPD, Banggar bersama TAPD, hingga perumusan akhir bersama pimpinan daerah.

Dalam penyesuaian anggaran kali ini, postur pendapatan daerah bertambah sekitar Rp13 miliar, meningkat dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun. Kenaikan utama ditopang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar, yang bergerak naik dari Rp440,637 miliar menjadi Rp450,637 miliar, sementara pendapatan transfer bertahan stabil di angka Rp1,096 triliun.

Pada bagian pengeluaran, belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp157,269 miliar, dari semula Rp1,621 triliun menjadi Rp1,778 triliun. Alokasi peningkatan belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Guna menutupi defisit belanja, penerimaan pembiayaan dialokasikan naik Rp149,269 miliar menjadi Rp249,750 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang bertambah Rp5 miliar menjadi Rp21,935 miliar, posisi pembiayaan netto disepakati berada di angka Rp227,815 miliar.

Selain menyepakati angka-angka anggaran, Banggar DPRD menaruh perhatian serius pada tren kenaikan pajak daerah dan meminta Pemprov menjadikannya pijakan untuk menyusun proyeksi PAD TA 2027 secara lebih realistis. Menanggapi hal itu, Gubernur Gusnar mendorong percepatan regulasi iuran pertambangan rakyat serta meminta jajaran eksekutif memperketat pengawasan jadwal kegiatan agar realisasi program berjalan optimal tanpa keterlambatan.

Rapat paripurna diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta penyerahan dokumen resmi antara pimpinan DPRD dan Gubernur.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *