HIMPUN.ID – Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas hasil monitoring dan evaluasi progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 28 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh pihak Satuan Kerja Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, pimpinan dan anggota Komisi III, tim ahli/kelompok pakar, serta pendamping Komisi III. Pertemuan ini difokuskan pada validasi fisik penerima bantuan, percepatan administrasi, serta penyelesaian kendala teknis di lapangan agar pelaksanaan BSPS tepat sasaran dan selesai tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Espin Tulie membeberkan sejumlah temuan krusial di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta membebani penerima manfaat.
Espin Tulie mengungkapkan, skema bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit saat ini sangat tidak relevan dengan kenaikan harga bahan bangunan, seperti semen dan besi. Kondisi tersebut justru memaksa masyarakat miskin mengeluarkan dana swadaya yang melebihi nilai bantuan yang diterima.
Espin Tulie membeberkan contoh kasus di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Seorang penerima manfaat dari kelompok desil 4 harus menjual sapi modal kerjanya demi menutupi kekurangan biaya swadaya pembangunan rumah.
“Artinya, tujuan pemerintah menjadikan masyarakat penerima manfaat ini dari desil 1 ke desil 4 dengan harapan adanya rumah ini perubahan kehidupan itu ada. Tetapi, dalam pengamatan kami ini tidak akan naik, malah menjadi turun. Karena apa? Rumah ini hanya dibantuan dari pemerintah, sementara swadaya mereka harus mengambil lagi, menggerus modal yang mereka miliki,” ujar Espin.
Temuan serupa juga terjadi di Desa Bunggalo, di mana seorang penerima manfaat yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan penghasilan Rp250 ribu per bulan tidak mampu menyediakan dana swadaya. Kondisi tersebut memicu rasa keprihatinan bagi DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain masalah besaran anggaran, Komisi III juga menyoroti spesifikasi teknis bangunan, seperti penggunaan ukuran besi yang dinilai terlalu tinggi dalam juknis sehingga menguras porsi anggaran untuk kebutuhan krusial lain, seperti dinding, atap, dan sanitasi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bakal melakukan pemetaan masalah (mapping) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Nantinya, hasil yang didapatkan akan didiskusikan dengan pihak Komisi V DPR-RI untu mendapatkan solusi.
Menutup penyampaiaannya, politisi PDIP itu menegaskan, akan mendorong agar pagu anggaran BSPS nasional dapat dinaikkan, sehingga, tidak membebani swadaya masyarakat demi terwujudnya kenaikan desil yang ditargetkan oleh pemerintah.(Adv)














