Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Kawal Kualitas dan Alokasi Pangan CPP di Bilato, Anggota DPRD Gorontalo Venny Peringatkan Penerima Tidak Jual Beras Bantuan

0
×

Kawal Kualitas dan Alokasi Pangan CPP di Bilato, Anggota DPRD Gorontalo Venny Peringatkan Penerima Tidak Jual Beras Bantuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Venny Junus Anwar bersama Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat memantau langsung penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli hingga September 2026 di Aula Kantor Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Selasa 22 September 2026 (Foto: Himpun.id/Agung Nugraha).

HIMPUN.ID Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Venny Junus Anwar, memantau langsung penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli hingga September 2026 di Aula Kantor Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Selasa 22 September 2026.

Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut bertindak dalam dua peran sekaligus, yakni mendampingi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gorontalo, serta menjalankan fungsi pengawasan legislatif dari jajaran DPRD Provinsi Gorontalo.

Venny Junus Anwar menegaskan, pengawasan ketat dilakukan untuk menjamin seluruh paket bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, serta memiliki mutu kelaikan konsumsi yang baik.

“Selaku Wakil Ketua TP-PKK, hari ini saya mendampingi Wakil Bupati. Di sisi lain, sebagai anggota legislatif, saya juga memiliki tugas mengawasi dan memastikan penyaluran program ini tepat sasaran,” ujar Venny.

Berdasarkan data penyaluran, sebanyak 342 kepala keluarga di Desa Lamahu menerima alokasi beras sebanyak 30 kilogram per penerima manfaat untuk periode tiga bulan sekaligus.

Venny Junus Anwar menjelaskan, intervensi pangan CPP sangat krusial dalam menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga di tengah tren kenaikan harga komoditas beras pasar. Oleh karena itu, pihaknya mewanti-wanti para penerima manfaat agar tidak memindahtangankan atau menjual beras bantuan tersebut demi keuntungan jangka pendek.

“Untuk Desa Lamahu, setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras, akumulasi bantuan periode Juli hingga September. Kami memastikan penyalurannya sesuai data dan beras yang diterima masyarakat berkualitas,” kata Venny.

“Beras sekarang mahal. Karena itu, bantuan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, bukan dijual, agar manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga penerima,” tegas Venny.

Melalui sinergi pengawasan antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bantuan CPP diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif dalam meringankan beban hidup masyarakat di wilayah pedesaan.

Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *