HIMPUN.ID – Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti belum beroperasinya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lonuo di Kabupaten Bone Bolango meski seluruh unit sarana dan prasarana penunjang pemrosesan sampah telah disiagakan di lokasi.
Sorotan dan peninjauan langsung tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, bersama jajaran anggota tim yakni Faisal Hulukati, Syamsir Kiayi, Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., Loly Junus, dan Yeyen Sidiki pada Selasa 3 November 2026.
Dalam inspeksi lapangan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango tersebut, tim DPRD menemukan alat berat seperti buldoser, ekskavator, hingga armada operasional dalam kondisi menganggur akibat operasionalisasi TPA yang terus tertunda.
Ketua Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, membeberkan, persoalan tertundanya operasional TPA Lonuo sejatinya telah dibahas sejak satu tahun lalu di Kantor Bupati Bone Bolango, namun belum menunjukkan progres penyelesaian teknis yang signifikan di tingkat daerah.
“Artinya, TPA ini belum juga aktif. Padahal fasilitasnya sudah lengkap, ada buldoser, ekskavator, dan kendaraan operasional. Makanya kami dari provinsi turun untuk memastikan apa sebenarnya permasalahan yang dihadapi,” kata Hamzah di sela-sela peninjauan.
Hamzah mengungkapkan, hambatan utama dilapangan bersumber dari resistensi warga sekitar yang khawatir akan dampak pencemaran lingkungan, serta ditemukannya titik mata air atau butu di area tengah lahan TPA yang memicu kekhawatiran masyarakat akan keselamatan kualitas air bersih.

Guna mengatasi resistensi warga, Hamzah mendorong Pemkab Bone Bolango untuk mengintensifkan edukasi mengenai sistem pemilahan sampah modern, sehingga limbah yang masuk ke TPA bukan lagi sampah mentah campuran.
Lebih lanjut, Hamzah menggarisbawahi penyelesaian kendala TPA Lonuo tergolong mendesak mengingat kapasitas daya tampung penanganan sampah di kawasan Bone Bolango makin terbatas.
Hamzah mengingatkan, pengelolaan TPA Lonuo yang profesional tidak sekadar menyelesaikan problem pencemaran limbah domestic, melainkan berpotensi besar menjadi sumber daya pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bone Bolango.
“Ini bukan hanya masalah limbah, tetapi juga menjadi sumber PAD untuk Bone Bolango. Karena itu, kita harus mencari solusi agar TPA Lonuo ini bisa segera berfungsi dengan baik,” tegas Hamzah.

Mengakhiri peninjauannya, Hamzah meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango selaku pemegang kewenangan operasional untuk bergerak cepat menyelesaikan hambatan sosial dan teknis di lapangan, agar fasilitas yang dibangun dengan dana besar tersebut tidak terbuang sia-sia dan dapat segera memberikan dampak manfaat bagi kebersihan wilayah Bone Bolango.(Adv)














