HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti secara serius sejumlah tuntutan krusial terkait isu nasional dan daerah yang disuarakan oleh kalangan mahasiswa.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, saat menerima massa aksi demonstrasi dari Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis 22 Oktober 2026.
Meski aksi lapangan sempat diwarnai ketegangan, Sulyanto Pateda tetap menemui para demonstran secara terbuka guna membuka ruang dialog secara langsung mengenai tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, serta efektivitas kebijakan publiff
Dalam ruang dialog tersebut, Sulyanto Pateda menjelaskan, para mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan mendesak di Provinsi Gorontalo, mulai dari tata kelola pertambangan, kejelasan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” ujar Sulyanto.
Sulyanto Pateda menekankan, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian sah dari dinamika demokrasi yang harus direspons secara melembaga.
Lebih lanjut, Sulyanto memastikan seluruh poin tuntutan Aliansi Merah Maron UNG akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai fungsi pertimbangan dan pengawasan yang melekat pada DPRD Provinsi Gorontalo.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Sulyanto.
Melalui penerimaan aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat jembatan komunikasi bersama kalangan akademisi dan masyarakat dalam merumuskan solusi atas berbagai permasalahan strategis daerah.(Adv)












