HIMPUN.ID– Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan melalui keterlibatan langsung jajaran pimpinan daerah dalam Rapat Koordinasi Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BNN Pusat secara daring, bertempat di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNNK Gorontalo Utara beserta jajaran, Asisten II dan III Setda, Kepala Badan Kesbangpol, para Kepala Bagian, hingga seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Penanganan ancaman narkotika di Gorontalo Utara dipastikan tidak lagi berjalan secara sektoral. Melalui rapat yang menyelaraskan arahan strategi nasional BNN Pusat ini, seluruh jajaran OPD hingga aparat penegak hukum di daerah didorong untuk membangun kolaborasi yang solid demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf menegaskan, Pemkab Gorut siap mengintegrasikan kebijakan daerah dengan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Selain sinergi kelembagaan, intervensi pencegahan akan difokuskan pada penguatan edukasi di tingkat masyarakat, sekolah, serta optimalisasi peran keluarga sebagai benteng utama pertahanan generasi muda.
Melalui momentum HANI 2026 ini, Pemkab Gorontalo Utara berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat menyatukan langkah untuk menciptakan lingkungan daerah yang aman, sehat, produktif, serta sepenuhnya bebas dari bayang-bayang narkoba.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














