Example floating
Example floating
Pemda Gorontalo Utara

Integrasikan Program PPTPKH, Bupati Thariq Dorong Perhutanan Sosial Jadi Motor Gerakan Satu Juta Pohon Buah

0
×

Integrasikan Program PPTPKH, Bupati Thariq Dorong Perhutanan Sosial Jadi Motor Gerakan Satu Juta Pohon Buah

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat menghadiri dan membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati, Kamis 16 Juli 2026 (Foto: Himpun.id/hms Kominfo Gorut).

HIMPUN.ID Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mendorong pemanfaatan kawasan Perhutanan Sosial sebagai motor penggerak sektor pertanian daerah. Langkah ini disinergikan melalui Program Penanaman Satu Juta Pohon Buah menuju visi Gorontalo Utara Produsen Buah 2030 (G-30 PB).

Gagasan strategis tersebut disampaikan Bupati Thariq saat membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Gorontalo Utara di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati, Kamis 16 Juli 2026.

Menurut Thariq, kawasan yang telah mendapatkan kepastian pengelolaan lewat skema Perhutanan Sosial sangat potensial dikembangkan menjadi sentra tanaman buah produktif. Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Agro Mopomulo (GAM), program unggulan daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan warga tanpa merusak alam.

“Program PPTPKH harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kawasan Perhutanan Sosial, mari kita sukseskan Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Buah menuju Gorontalo Utara sebagai Produsen Buah Tahun 2030 (G-30 PB). Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian dalam mengelola lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian yang berkelanjutan,” ungkap Thariq.

Langkah pengintegrasian ini dinilai krusial mengingat luasnya wilayah hijau di daerah tersebut. Kabupaten Gorontalo Utara memiliki kawasan hutan seluas 108.785,18 hektare, atau mencakup sekitar 63,95 persen dari total luas wilayah kabupaten. Dominasi kawasan hutan ini kerap memicu tumpang tindih penguasaan lahan antara masyarakat dan negara.

Oleh karena itu, kebijakan PPTPKH hadir sebagai solusi berkeadilan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlanjur bermukim atau mengelola lahan di dalam kawasan, yang nantinya dapat diarahkan ke sektor pertanian produktif yang ramah lingkungan.

Guna mempercepat proses tersebut, orang nomor satu di Pemda Gorut itu meminta seluruh kepala desa segera bergerak cepat menghimpun berkas permohonan masyarakat yang memenuhi syarat. Seluruh usulan ini ditargetkan rampung dan diserahkan secara kolektif kepada Tim Inver PPTPKH Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. PPTPKH merupakan salah satu solusi penyelesaian terhadap berbagai persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. Kami berharap para camat dan kepala desa dapat memanfaatkan momentum ini untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar politisi asal Partai Golkar tersebut.

Thariq juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses inventarisasi dan verifikasi ini agar penyelesaian konflik agraria di Gorontalo Utara dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen menyukseskan proses inventarisasi dan verifikasi ini. Data yang akurat, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci agar penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, perwakilan Kementerian Kehutanan RI melalui BPKH Wilayah XV, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, para camat, kepala desa, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.(Adv)

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *