HIMPUN.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, menyampaikan sambutan sekaligus pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa 14 Juli 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ke-43 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri oleh anggota legislatif, Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, kepala bagian, hingga camat se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya, Wabup Nurjana menekankan, penyusunan dokumen KUA dan PPAS TA 2027 merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD. Proses ini dilakukan dengan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Penyusunan dokumen ini juga mempertimbangkan dinamika perekonomian, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang agar kebijakan anggaran mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Dokumen KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, beserta strategi pencapaiannya, sedangkan PPAS menjadi pedoman program perangkat daerah.
Pada periode ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengusung tema pembangunan “Memantapkan Gorontalo Utara yang Berdaya-Sinergi, Ceria dan Berbudaya (BERCAHAYA) melalui Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”
Nurjana menegaskan, seluruh kebijakan belanja daerah akan diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan dan regulasi yang berlaku, sehingga APBD TA 2027 efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap pembahasan rancangan ini bersama DPRD dapat berjalan konstruktif demi melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














