HIMPUN.ID – Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menggelar rapat persiapan Muskab PPI Kabupaten Gorut Tahun 2021, bertempat di Warkop Kampoeng Sawa Lami Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Selasa (13/07/2021).
Rapat yang bertajuk “Menuju Muskab Purna Paskibraka Indonesia Gorontalo Utara” itu, dilaksanakan dan diikuti oleh para pemuda yang tergabung dalam PPI Kabupaten Gorut, dan membahas sejumlah persiapan untuk menyukseskan hajatan tersebut, sekaligus menentukan struktur kepanitiaan.
“Yang dibahas dalam agenda rapat, mekanisme pelaksanaan Muskab dan penentuan penyusunan kepanitian. Pelaksana rapat adalah, Purna Paskibraka Indonesia Gorontalo Utara. Pesertanya, meliputi senior, dan anggota Purna PPI Gorut,” tutur Titon Yasin, selaku Ketua Panitia Pelaksana Muskab PPI Kabupaten Gorut Tahun 2021.
Musyawarah Merupakan Pemegang Tertinggi Amanat Organisasi
Diuraikannya, musyawarah merupakan sebuah hal yang sakral, dan wajib untuk dilaksanakan oleh setiap organisasi. Karena dalam sebuah organisasi, musyawarah adalah pemegang amanat tertinggi.
“Dilaksanakannya rapat ini, untuk melaksanakan agenda sakral PPI. Dalam hal ini, Musyawarah Kabupaten yang sebagai pemegang amanat tertinggi organisasi. Tujuannya, sebagai wadah dimana untuk menyusun semua kebutuhan Muskab, yang akan dilaksanakan nanti. Baik itu teknis acara, dan lain sebagainya,” urai Titon lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/07/2021).
Diharapkan Muskab PPI Gorut Menjadi Wadah Silaturahmi
Ia berharap, momentum Muskab PPI Kabupaten Gorut kali ini, dapat menjadi ruang untuk menjalin silaturahmi, bagi mereka antar sesama purna PPI Kabupaten Gorut, sesuai dengan tema pelaksanaan Muskab PPI Kabupaten Gorut Tahun 2021.
“Harapannya, Muskab kali ini sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi sesama Purna PPI Gorut. Sesuai dengan tema ‘Bersatu dalam Semangat Juang Purna Paskibraka Indonesia Gorontalo Utara yang Bersahaja, Inovatif, Global’. Semoga juga, agenda Muskab ini, bisa terlaksana dengan baik, dan juga menerapkan Prokes,” harapnya. (MYP/HP)