HIMPUN.ID – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin 6 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Husain Etango, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Nurdin, dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rum Pagau menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta penyajian laporan keuangannya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan keuangan tersebut juga telah melalui proses audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Rum Pagau menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD wajib disampaikan kepada pihak legislatif dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Boalemo berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut tidak sekadar menjadi formalitas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melainkan menjadi bahan evaluasi substantif bagi seluruh pengguna anggaran di setiap instansi teknis.
“Melalui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, saya berharap kita semua dapat memperoleh manfaat, khususnya bagi para pengguna anggaran di setiap OPD, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” tutup Bupati.(Adv)














