HIMPUN.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo Taufik Kumali menegaskan, bahwa batas penagihan anggaran di bawah dari tanggal 30 Desember.
Hal itu dikatakan Taufik saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 1 Desember 2022.
“Batas pencairan anggaran sudah diingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, tidak melebihi dari tanggal 30 Desember 2022,” tegas Taufik.
Baca juga:Pilkades Secara E-voting di Boalemo Disambut Baik Masyarakat
Dijelaskan Taufik, untuk fisik paling lambat tanggal 28 Desember sudah masuk penagihan.
“Sedangkan penagihan yang bukan fisik, dihimbau kepada pimpinan OPD sudah memasukkan kepada BKAD di bawah tanggal 28 Desember,” jelas Taufik.
Taufik Minta Pimpinan OPD Percepat Proses Pengajuan
Taufik Kumali meminta kepada pimpinan OPD agar segera mempercepat proses pengajuan apabila berkasnya sudah lengkap.
“Proses pencairan ini bisa cepat jika pimpinan OPD mempercepat proses pengajuannya yang terpenting berkasnya sudah lengkap,” pintanya.
Taufik mengaku dan siap untuk melayani segala pengajuan tagihan.
“Kami di BKAD telah siap memproses segala pengajuan tagihan, dan mudah-mudahan apa yang telah ditargetkan akan tercapai serta berjalan lancar,” pungkasnya.














