Example floating
Example floating
DAERAHGorontaloPemda Boalemo

Kepala BKAD Boalemo Ingatkan Pimpinan OPD Batas Penagihan Anggaran 28 Desember

0
×

Kepala BKAD Boalemo Ingatkan Pimpinan OPD Batas Penagihan Anggaran 28 Desember

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Kabupaten Boalemo Taufik Kumali saat diwawancarai di ruang kerjanya(Foto:Himpun.id/Abdurrahman Agunta)

HIMPUN.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo Taufik Kumali menegaskan, bahwa batas penagihan anggaran di bawah dari tanggal 30 Desember.

Hal itu dikatakan Taufik saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 1 Desember 2022.

“Batas pencairan anggaran sudah diingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, tidak melebihi dari tanggal 30 Desember 2022,” tegas Taufik.

Baca juga:Pilkades Secara E-voting di Boalemo Disambut Baik Masyarakat

Dijelaskan Taufik, untuk fisik paling lambat tanggal 28 Desember sudah masuk penagihan.

“Sedangkan penagihan yang bukan fisik, dihimbau kepada pimpinan OPD sudah memasukkan kepada BKAD di bawah tanggal 28 Desember,” jelas Taufik.

Taufik Minta Pimpinan OPD Percepat Proses Pengajuan

Taufik Kumali meminta kepada pimpinan OPD agar segera mempercepat proses pengajuan apabila berkasnya sudah lengkap.

“Proses pencairan ini bisa cepat jika pimpinan OPD mempercepat proses pengajuannya yang terpenting berkasnya sudah lengkap,” pintanya.

Taufik mengaku dan siap untuk melayani segala pengajuan tagihan.

“Kami di BKAD telah siap memproses segala pengajuan tagihan, dan mudah-mudahan apa yang telah ditargetkan akan tercapai serta berjalan lancar,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *