HIMPUN.ID – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gorontalo Utara (Gorut), gelar rapat koordinasi (Rakor) dalam mempersiapkan agenda pelantikan Ketua PAW Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut, di Aula Gedung SLB Gorut, Kamis 22 Desember 2022.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PAW terpilih Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut Irwan Usman itu, juga membahas tentang pengisian jabatan pengurus yang masih kosong, serta pergantian pengurus lama yang sudah tidak aktif lagi.
Selain itu, agenda yang turut dihadiri oleh para Andalan Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut itu, membahas sejumlah agenda-agenda strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang, diantaranya Pendidikan dan Latihan untuk golongan Anggota Dewasa serta Akreditasi Gudep.
Ketua PAW terpilih Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut Irwan Usman, dalam penyampaiannya pada rapar tersebut mengungkapkan, organisasi Gerakan Pramuka bukan cuman dimiliki oleh jenjang atau unsur tertentu, melainkan adalah milik semua pihak.
“Oleh karena itu, Alhamdulillah hari ini yang hadir dan telah direstui Kamabicab Ka’ Thariq Modanggu S.Ag M.Pd., sebagai pengurus yang nanti akan mengisi formasi kepengurusan baru sisa periode masa bakti 2019 – 2024, dengan mempertimbangkan perwakilan pengurus secara kolaboratif dari semua jenjang atau unsur,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengutip dari yang pernah disampaikan Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab Gerakan Pramuka Gorut, organisasi Pramuka itu merupakan organisasi independen non politik, tetapi jangan buta politik.
“Artinya, keberadaan sistim birokrasi itu Pramuka harus jeli memahami itu. Oleh karena itu, semua terkoordinasi, semua terkolaborasi dengan semua personil. Tidak menutup kemungkinan juga, dari para aktivis,” jelas Irwan.
Baca juga:Peringatan Hari Ibu, Thariq Modanggu Harap Jadi Momen Refleksi Kritis Tentang Keberadaan Manusia
Ia menegaskan, kapasitasnya saat ini dalam kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Gorontalo Utara, dipercayakan sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua Kwarcab, masa bakti 2019 – 2024 sebab Ka Kwarcab devinitif yang sebelumnya telah mengundukan diri
“Kemarin ada yang bertanya, terkait legal formal Musyawarah Luar Biasa. Saya sampaikan bahwa, ketika suatu organisasi terjadi kevakuman organisasi, maka seharusnya organisasi yang bergerak pada kemaslahatan umat, tentu wajib mengambil langkah strategis demi keberlanjutan roda organisasi dalam ketentuan sebagaimana amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi” tandas Irwan, yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Gorut itu. (MYP)














