HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, geram dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorut, saat dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak), pada hari perayaan tradisi lebaran ketupat, Kamis (20/05/2021).
Kegeraman itu, dikarenakan adanya sejumlah OPD yang ditemukan tutup saat jam kerja berlangsung, dan ditemukannya banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Gorut, yang diduga mangkir dari tugas.
Ridwan Yasin, saat ditemui di ruang Sekda Kabupaten Gorontalo Utara, usai melakukan sidak mengatakan, ia menemukan 50% kantor-kator OPD tutup di jam kerja, sementara yang 50% lagi tetap buka, namun kehadiran pegawainya hanya 5%.
“Menindak lanjuti hal ini, saya akan menggunakan kewenangan saya, selaku pejabat yang berwenang,” tegas Ridwan yang dikenal sosok yang tegas dan disiplin itu.
Diungkapkannya, disiplin ASN dalam melaksanakan tugas disaat jam kerja, tidak boleh kendor. Meski, harus berhadapan dengan kondisi apapun.
“Jadi, disiplin ASN itu dalam kondisi apapun tidak bisa kendor, hari ini tidak ada hari libur,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, memang perlu dimaklumi, saat ini masih dalam suasana lebaran idul fitri 1442 Hijriya, yang di sebagian wilayah Indonesia termasuk di Gorontalo, ada perayaan tradisi lebaran ketupat.
“Tapi itu tidak bisa membuat kita kendor dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kita selaku ASN,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebagaimana yang ditemukan di Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara, ada beberapa pegawai yang minta izin, untuk merayakan tradisi lebaran ketupat, tetapi setelah itu mereka kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas pelayanan, menggantikan yang belum sempat merayakan tradisi lebaran ketupat.
“Jadi gantian, karena pelayanan tidak bisa putus. Tetapi untuk OPD lain sebagaimana yang kita temukan di 50% tadi itu, putus pelayanannya,” jelas pejabat tinggi daerah putra Atinggola itu.
Ditambahkannya, ia sangat menyayangkan hal ini, sehingga ia akan mengundang seluruh pegawai yang diduga mangkir dari tugasnya di jam kerja, untuk dilakukan pembinaan.
“Barangkali ada pegawai yang selama ini sudah lupa, atau lengah lagi, sehingga ini kita perlu ingatkan. Peringatan itu tentunya, dengan penegakan-penegakan disiplin yang bertujuan, agar pegawai itu semata-mata melaksanakan tugas dan kewajibannya. Jangan sampai, merugikan dirinya sendiri kalau dibiarkan,” pungkasnya. (MYP/HP)