HIMPUN.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas pernyataan keduanya yang dinilai telah mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari perjuangan partai.
Penonaktifan ini tertuang dalam surat keputusan DPP Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025. Penonaktifan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025.

Dalam siaran persnya, Partai NasDem menegaskan, aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan partai.
Pihak partai menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Sahroni dan Nafa Urbach merupakan penyimpangan dari semangat kerakyatan yang diusung oleh NasDem.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni menuai kecaman publik setelah menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia.”
Sementara itu, Nafa Urbach mendapat kritik keras setelah ucapannya dalam sebuah siaran langsung di TikTok. Nafa membicarakan soal tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bagi anggota DPR.
Pernyataan ini juga memicu amarah publik, yang melihatnya sebagai sikap tidak peka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Setelah mendapat kecaman, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya.
Langkah tegas Partai NasDem ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga integritas dan citra partai di hadapan publik, serta menunjukkan komitmen mereka untuk mengutamakan aspirasi rakyat.
Penonaktifan ini menjadi buntut dari serangkaian kontroversi yang melibatkan keduanya, termasuk peristiwa penjarahan di rumah Ahmad Sahroni.*














