HIMPUN.ID – Dalam rangka optimalisasi hak suara dalam PSU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di dua perusahaan yakni PTPG dan PT Tri Jaya Tangguh, Kamis 11 Juli 2024.
Kunjungan itu dilakukan, untuk memastikan hak pilih karyawan asal Boalemo agar ikut berpatisipasi dalam mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 13 Juli mendatang.
“Kami lakukan kunjungan ke beberapa perusahaan untuk memastikan seluruh karyawan yang berasal dari Kabupaten Boalemo diberikan akses kemudahan berupa dispensasi pada saat pelaksanaan pemungutan suara ulang,” kata Anggota Komisioner KPU, Yulius Steven Silingade.
Menurut Yulius, kunjungan tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan hak pilih bagi setiap warga negara.
“Kami harus pastikan bahwa warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Boalemo dapat berpartisipasi pada tanggal 13 Juli 2024,” ujarnya.
PSU Putusan MK
Dijelaskan Yulius, Pemungutan Suara Ulang (PSU) mengikuti arahan dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya di Provinsi Gorontalo dapil 6 Boalemo-Pohuwato.
Yulius berharap kepada pihak perusahaan agar dapat mendorong karyawannya ikut dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Harapan kami KPU Boalemo, tentunya agar karyawan yang berasal dari kabupaten Boalemo dapat ikut mensukseskan PSU pada 13 Juli mendatang dan Pilkada pada November nanti,” tandasnya.
Reporter: Abdurrahman Agunta