HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan langkah strategis guna memperkuat kepastian hukum bagi setiap program dan inovasi daerah. Pemkab Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo terkait pembentukan produk hukum daerah dan pelayanan hukum.
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan langsung dengan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 4 Agustus 2026.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menekankan, hadirnya legalitas dan payung hukum yang kuat sangat krusial untuk menopang berbagai inovasi yang dilahirkan oleh jajarannya. Pasalnya, banyak gagasan dan inovasi daerah yang telah berjalan namun belum terfasilitasi secara maksimal dari sisi regulas
“Alhamdulillah, Kanwil Hukum Gorontalo telah memfasilitasi hal ini. Memang pada situasi saat ini, kita harus terus mendorong lahirnya inovasi daerah,” kata Bupati Sofyan.
Sofyan menerangkan, di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah saat ini, ruang gerak pemerintah dituntut untuk lebih kreatif. Menurutnya, inovasi ju kerap lahir dari situasi yang serba terbatas.
“Inovasi biasanya timbul ketika keadaan sedang sulit untuk bergerak. Oleh karena itu, pendampingan dan legalitas hukum yang jelas sangat dibutuhkan agar inovasi tersebut berjalan optimal dan sesuai aturan,” terangnya.
Di sisi lain, orang nomor satu di Pemda Kabupaten Gorontalo itu turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Kanwil Hukum Gorontalo. Sofyan menilai, kehadiran tim Kanwil secara langsung ke Kantor Bupati merupakan bentuk komitmen pelayanan yang luar biasa.
“Ini hal yang sangat luar biasa bagi kami. Biasanya proses harmonisasi kami yang berkunjung, tetapi hari ini pihak Kanwil Hukum Gorontalo beserta jajaran yang datang langsung. Semoga kerja sama ini memberikan pendampingan berkelanjutan bagi kami dalam berinovasi,” pungkasnya.(Adv)
Reporter: Agung Nugraha
Editor: Fadli Sukriani Melu














