Oleh: Ketua Umum HMI BADKO Sulut-Gorontalo, Aris Setiawan
HIMPUN.ID – BUBARKAN SAJA KADIN GORONTALO. Seruan ini tidak lahir dari kebencian terhadap satu organisasi yang bergerak di dunia usaha, melainkan dari pertanyaan fundamen: untuk apa sebuah institusi dipertahankan apabila keberadaannya semakin jauh dari tujuan dan semangat pembentukannya?.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 menempatkan KADIN sebagai wadah pembinaan dunia usaha, penyalur aspirasi pengusaha, serta ruang komunikasi, konsultasi dan konsolidasi antara dunia usaha dengan pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi rakyat.
Namun nyatanya di Gorontalo di bumi yang kita cintai ini, justru energi organisasi ini terbuang sia-sia pada konflik kepengurusan, polemic caretaker, legitimasi Musyawarah Kabupaten dan Musyawarah Kota, perebutan hak peserta, persoalan KTA, serta saling berebut margin elektabilitas menjelang Musyawarah Provinsi.
Ekspektasi public terhadap entitas organisasi ini: seharusnya menjadi rumah besar bagi pengusaha, malah yang ramai baru baru ini yang dibicarakan konflik internal organisasi daripada gagasan industrialisasi, investasi, UMKM, lapangan kerja dan ekspansi pasa!, maka kami HMI dan rakyat Gorontalo berhak mempertanyakan manfaat konkret keberadaannya apa?, sampai saling sikut-sikutan, lempar sumpah serapah, bahkan parahnya sudah saling menjatuhkan di dunia maya!
Persoalan KADIN Gorontalo bukan hanya konflik prosedural, tetapi juga krisis kepemimpinan dan regenerasi organisasi.
Kepemimpinan KADIN seharusnya tumbuh dan lahir dari akar dunia usaha, dari pelaku UMKM, pengusaha yang merintis usahanya dari bawah, orang-orang yang memahami betapa sulitnya mendapatkan modal. Tetapi mirisnnya mekanisme organisasi lebih mudah diakses oleh figur yang memiliki suaka, modal besar, nama keluarga, kedekatan dengan pejabat atau berada dalam lingkar kekuasaan, maka terkesan kepemimpinan tidak lagi lahir dari grassroots dunia usaha, melainkan ditentukan dari atas.
Di sinilah perosalan paing vital menurut kami. KADIN berisiko berubah menjadi kumpulan para elit! Kita sebut saja “kaum priyayi eksklusif,” begitu orang-orang pribumi menyebutnya saat penjajah mengekspansi Nusantara.
Gaetano mosca dalam teori kelas penguasa, berargumen “bahwa dalam setiap masyrakat selalu ada minoritas terorganisir yang memerintah mayoritas terorganisir, penguasaan atas sumber daya ekonomi adalah sala satu jalur utama bagi kelompok ini untuk mempertahankan posisinya sebagai kelas politik.”
Nurcholish Madjid atau di HMI akrap kita mengenalnya dengan Cak Nur seorang Ideolog HMI menegaskan bahwa “penguasaan sumber daya material (uang) adalah salah satu dari beberapa “modal structural” yang membuat kekuatan politik sulit ditandingi”.
Mereka sangat mudah mengakses kekuasaan, serta memiliki kekayaan dan jaringan. Sehingga nama besar keluarga lebih menentukan, dibanding rekam kerja, kapasitas organisasi dan keberpihakan kepada pelaku usaha kecil.
Apabila ekosistem semacam ini dibiarkan, maka anggota biasa hanya berfungsi sebagai legitimasi administrative! di HMI kita menyebutnya “tim hore atau Romli (Rombongan Lillahitala)” sementara keputusan strategis tetap berputar di lingkaran kelompok yang itu-itu saja.
Lebih parah lagi ketika konflik internal bertemu dengan lemahnya pertanggungjawaban terhadap masyarakat. HMI Badko SulutGo perlu mempertanyakan apa kontribusi KADIN Gorontalo yang benar-benar dapat diukur terhadap perekonomian daerah, indikatornya apa?.
Ekonomi Gorontalo memang mengalami pertumbuhan, tetapi pertumbuhan ekonomi daerah dengan sendirinya tidak membuktikan keberhasilan KADIN.
Pertanyaan yang lebih dalam adalah: berapa investasi yang secara konkret berhasil difasilitasi KADIN, berapa UMKM yang level up, berapa pengusaha kecil yang memperoleh akses pembiayaan, berapa kemitraan usaha yang dilahirkan, dan berapa lapangan kerja yang tercipta dari program yang dapat ditelusuri langsung kepada intervensi KADIN?.
Jika tidak tersedia laporan kinerja yang transparan dan terukur, maka istilah “mitra strategis pemerintah” berisiko hanya menjadi status seremonial yang tidak memiliki konsekuensi terhadap kesejahteraan pelaku usaha lebih khususnya masyarakat Gorontalo.
Olehnya, persoalan terbesar KADIN Gorontalo sesungguhnya bukan siapa yang akan mengawangi organisasi ini, melainkan siapa yang sesungguhnya diwakili oleh KADIN?. Yang dibuthkan Gorontalo saat ini yaitu entitas organisasi pengusaha yang berada di lingkaran masyarakat yang dia bicara tentang apa itu hilirisasi pertanian, apa aitu industri pengolahan, bagaimana akses permodalan, strategi ekspor, transformasi digitalisasi usaha, industrialisasi daerah dan paling penting bagaimana dia mampu memobilisasi kepentingan rakyat kecil agar terciptanya lapangan pekerjaan. Yang dibutuhkan bukan kepemimpinan yang lahir karena kekuatan finansial, nama besar keluarga atau kedekatan dengan pejabat, tetapi pemimpin yang memiliki legitimasi dari bawah dan dapat membuktikan kerja nyata.
Bila organisasi terus menerus membidani para elite, maka pergantian ketua tidak akan pernah memecahkan masalah ia hanya akan mengganti orang di pucuk kekuasaan tanpa mengubah struktur masalah di bawahnya.
Atas dasar itulah, seruan “BUBARKAN SAJA KADIN GORONTALO” harus dipahami sebagai bentuk revlektif terhadap kegagalan kelembagaan, kepemimpinan dan regenerasi organisasi. Kita tau secara hukum, memang pembubaran KADIN tentu tidak dapat dilakukan hanya melalui seruan, slogan atau tekanan publik karena keberadaannya memiliki dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Tetapi status hukum tidak boleh dijadikan dalil untuk menghindari kritik dan evaluasi organisasi.
Jika KADIN Gorontalo tidak mampu membuktikan legitimasi kepemimpinannya, membuka proses organisasi secara demokratis, melahirkan pemimpin dari basis dunia usaha, menghentikan dominasi elite, serta melahirkan legacy ekonomi yang terukur, maka struktur dan kepengurusannya patut dievaluasi secara total.
Pada akhirnya Gorontalo tidak membutuhkan KADIN yang hanya melahirkan ketua dari lingkar elite, Gorontalo membutuhkan KADIN yang berada di lingkaran bersama sama pengusaha kecil, membuka lapangan kerja, memperluas pasar dan memperkuat ekonomi rakyat.
Namun jika yang terus dihasilkan justru konflik kepentingan semata, melahirkan sentiment para elit maka kami atas nama rakyat Gorontalo mempunyai alasan kuat untuk bertanya KADIN ini sebenarnya bekerja untuk apa dan untuk siapa?*
Catatan Redaksi: Redaksi menerima tulisan opini ini sebagai bagian dari ruang publik dan kontrol sosial. Seluruh isi, data, dan opini yang terkandung dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi HIMPUN.ID senantiasa menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan ruang Hak Jawab maupun Hak Koreksi bagi pihak yang merasa keberatan dengan isi tulisan ini.














