Oleh: Fatmaya Anisa Rahmania, Magister Manajemen Pendidikan Islam, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto e-mail: fatmaya.rahmania@gmail.com
HIMPUN.ID – Ada pertanyaan yang terus menghantui penelitian ini: apakah pendekatan manajemen yang lahir dari dunia industri benar-benar mampu merangkul anak-anak yang paling membutuhkan perhatian di ruang kelas?
Total Quality Management (TQM) dikembangkan oleh Deming, Juran, Crosby, dan Ishikawa di tengah pemulihan industri Jepang pascaperang, dengan tujuan mengurangi cacat produksi dan meningkatkan efisiensi. Kini filosofi itu telah merambah ke sekolah-sekolah Islam di Indonesia, meski dunia industri dan dunia pendidikan mengukur keberhasilan dengan cara yang sangat berbeda; satu dalam satuan produk, satu lagi dalam satuan manusia. Pertanyaan inilah yang membawa peneliti ke dua SMP Islam swasta di Purwokerto: SMP IT Harapan Bunda dan SMP Boarding School Putra Harapan.
Dua Dunia yang Bertemu
Pendidikan inklusif bukan sekadar menempatkan anak berkebutuhan khusus di kelas yang sama dengan teman sebayanya, melainkan komitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang bermartabat dan sesuai dengan kebutuhannya. TQM menawarkan kerangka terstruktur: fokus pada pelanggan, kepemimpinan berorientasi perbaikan berkelanjutan, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menariknya, prinsip-prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang sudah lama ada; ihsan (berbuat sebaik mungkin), itqan (ketelitian dan kesungguhan), dan amanah (tanggung jawab).
Namun, ada ketegangan mendasar. TQM cenderung mengutamakan standardisasi, satu ukuran untuk semua, sementara pendidikan inklusif justru meyakini bahwa keberagaman adalah keniscayaan dan keadilan bukan berarti keseragaman.
Dua Sekolah, Dua Model
Penelitian kualitatif dengan desain multi-kasus ini melibatkan wawancara dengan guru, kepala sekolah, guru pendamping khusus, hingga orang tua di kedua sekolah. Hasilnya menunjukkan bahwa TQM tidak dijalankan secara konsisten.
SMP IT Harapan Bunda menerapkan model integratif-individual. Siswa dengan kebutuhan khusus (mayoritas slow learner, ADHD, hiperaktif) belajar bersama teman-temannya di kelas reguler, didampingi oleh Guru Pendamping Khusus yang berperan layaknya “orang tua kedua”. Program Pembelajaran Individual disusun berdasarkan asesmen cermat, dengan laporan bulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang nyata.
Budaya penerimaan ditanamkan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah melalui pembiasaan, bukan instruksi, dan hubungan sekolah-orang tua dirawat sebagai kemitraan dalam mendidik anak.
SMP Boarding School Putra Harapan menempuh jalur yang berbeda dari model struktural-kategorikal. Sekolah ini melayani spektrum kebutuhan yang lebih luas dari autisme hingga slow learner, sehingga siswa dikelompokkan berdasarkan jenis hambatan. Pada mata pelajaran tertentu, mereka belajar di ruang khusus dengan kurikulum yang disesuaikan secara mendalam, bahkan menggunakan materi dari jenjang lebih rendah jika sesuai dengan kapasitas kognitif mereka.
Kedua model ini sama sahnya, lahir dari konteks dan profil siswa yang berbeda. Yang satu mengutamakan jalinan sosial yang hangat, yang lain mengutamakan kedalaman layanan khusus.
Inklusi sebagai Substansi, Bukan Sisipan
Temuan mendasar penelitian ini: TQM tidak bisa dipindahkan begitu saja ke pendidikan inklusif tanpa direkonstruksi. Konsep “pelanggan” dalam TQM klasik terlalu sempit untuk anak berkebutuhan khusus, mereka menuntut layanan fitness for use yang benar-benar pas, bukan sekadar memenuhi checklist.
Prinsip-prinsip TQM juga perlu dibaca ulang melalui nilai-nilai Islam. Siklus Plan-Do-Check-Act Deming berpadanan dengan konsep islah (perbaikan tanpa henti sebagai perintah, bukan pilihan). Constancy of purpose sejalan dengan istiqamah (keteguhan hati). Keterlibatan pemangku kepentingan mencerminkan semangat syura dan ukhuwah.
Proses ini disebut sebagai Islamisasi epistemologi nilai Islam bukan sekadar hiasan, melainkan fondasi yang menopang seluruh sistem manajemen. Implikasinya jelas: inklusivitas bukan program tambahan, melainkan jantung dari mutu pendidikan itu sendiri. Sekolah yang gemilang secara akademik, namun membutakan mata terhadap anak berkebutuhan khusus, belum layak disebut bermutu dalam arti sesungguhnya.
Kepemimpinan dan Sinergi
Dua faktor yang paling menentukan kualitas layanan inklusif: kepemimpinan kepala sekolah dan sinergi antarpemangku kepentingan. Kepala sekolah yang menghidupi semangat inklusi adalah agen perubahan yang menanamkan nilai inklusivitas hingga menjadi kebiasaan, bukan sekadar kewajiban. Sementara itu, sinergi antara guru, GPK, orang tua, yayasan, dan ahli eksternal seperti psikolog adalah ekosistem yang menentukan apakah anak berkebutuhan khusus benar-benar bertumbuh, atau hanya hadir secara raga di sekolah.
Kesimpulannya: TQM dalam pendidikan inklusif Islam tidak cukup diadopsi, ia harus ditransformasikan menjadi model manajemen mutu yang integratif, humanistik, dan berakar pada nilai. Namun di atas semua kerangka, ada satu prinsip paling mendasar: setiap anak, tanpa terkecuali, adalah makhluk Allah yang membawa martabat dan potensi yang menunggu disapa dengan kasih. Itulah mutu yang sesungguhnya, bukan angka rapor atau peringkat akreditasi, melainkan keberanian sebuah lembaga untuk meyakini bahwa tidak ada satu pun anak yang layak ditinggalkan.
Artikel ini diadaptasi dari tesis magister penulis, “Implementasi Total Quality Management dalam Layanan Pendidikan Inklusif: Studi Multi-Kasus di SMP IT Harapan Bunda dan SMP Boarding School Putra Harapan Purwokerto” (2026).














