HIMPUN.ID – Pemerintah daerah kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi Pokja (PKP), dalam perencanaan Pembangunan Pengendalian Permukiman, bertempat di ruang Bappeda, Senin, 7 Agustus 2023.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan, rapat ini sangat penting dilaksanakan, karena Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), masuk dalam Standar Pelayanan Minimum atau mandatory spending yang harus membutuhkan kolaborasi dari semua stekholder, dan semua OPD, dalam rangka mewujudkan, bagaimana langkah-langkah dan pekerjaan untuk Perumahan dan Kawasan Permukiman itu sendiri.
“Tentunya Pokja PKP ini harus benar – benar lebih kita tingkatkan dari saat ini dan tujuannya apa yakni mensejahterakan masyarakat dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar melalui kualitas kesehatan dan keterjaminan ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman serta kepastian bermukim atas tanah yang ditinggali,” kata Sherman.
Sherman berharap, rapat ini dapat memberikan ide-ide dan masukan dari lima lintas sektor, bagaiman Perumahan dan kawasan Permukiman ini benar-benar terterima dikalangan masyarakat.
UU No 1 Tahun 2011
Sementara itu, Kepala Bappeda Boalemo, Srijun Dangkua, menyampaikan, rapat ini dilaksanakan sesuai dengan amanah undang’undang no.1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran masyarakat.
Dijelaskan Srijun, hal ini dilaksanakan karena kesesuaian dengan SPM sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri no.59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan Minimal.
“Dimana Perumahan juga menjadi salah satu indikator dalam SPM,” kata Srijun.
Selain itu, lanjut Srijun, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan mendorong kelengkapan regulasi dan kebijakan daerah serta mengoptimalisasikan pendanaan dalam penyelenggaraan bidang perumahan dan kawasan Permukiman.














