HIMPUN.ID – Beberapa bulan belakangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo mengeluhkan belum terbayarkan gaji serta tunjangan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Boalemo.
Hal itu mendapat kritikan dari Wakil Sekretaris Bidang Hukum Ham dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Boalemo, Ikrar Setiawan Akasse.
Ikrar menilai, kinerja Pemkab Boalemo dalam hal ini BPKPD Kabupaten Boalemo lambat dalam persolan pembayaran hak-hak ASN.
“Pemkab Boalemo jangan ingkar janji. Jangan jadikan masalah sistem dalam aplikasi keuangan sebagai alasan, itu alasan klasik,” kata Ikrar.
Menurut Ikrar, dengan keterlambatan pembayaran hak ASN, menjadi beban hidup dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kasihan teman-teman ASN yang sudah bersusah payah kerja demi menghidupi keluarganya justru diperlambat proses pembayaran gaji dan tunjangannya,” ungkapnya.
Ikrar juga mengatakan, publik di Boalemo hari ini disuguhkan dengan penghargaan-penghargaan yang diterima oleh Penjabat Bupati, tetapi fakta di lapangan tidak demikian.
“Penghargaan itu hanya di atas kertas, namun kinerjanya sebenarnya tidak selaras. Jangan sampai Penjabat Bupati yang baru diperpanjang masa jabatannya justru lebih memperpanjang beban dan derita masyarakat khususnya ASN,” tegas Ikrar.
Tanggapan Kepala BPKPD Boalemo
Sementara itu, tepatnya hari ini Senin tanggal 3 Juni 2024, pembayaran hak-hak bagi para ASN yang berada dilingkungan Pemda Boalemo itu sudah terbayarkan.
Hal itu dibenarkan oleh kepala BPKPD Boalemo Taufik Kumali.
“Mulai hari ini sudah dilakukan pembayaran gaji ke 13 dan TPP ASN Boalemo bulan April BPKPD tinggal menunggu usulan dari masing-masing OPD,” kata Taufik.
Taufik membeberkan, sudah beberapa OPD dilakukan pembayaran Gaji bulan Juni, TPP dan gaji 13.
Baca juga:Steve Ahaliki Jadi Plt Camat Paguyaman, Sherman Harap Berikan Pelayanan Terbaik
– Pembayaran gaji dan tunjangan ASN selang bulan Juni (Dinas Perpustakaan)
– Belanja TPP selang bulan April (Kecamatan Tilamuta)
– Belanja TPP selang bulan April (BPKPD)
– Pembayaran gaji ke 13 bagi PNS tahun 2024 (Diskominfo)
– Pembayaran gaji ke 13 bagi PNS tahun 2024 (BPBD)
– Pembayaran gaji ke 13 bagi PNS tahun 2024 (Satpol-PP).
Tak hanya itu, lanjut Kepala BPKPD Taufik, pihaknya juga sudah mencairkan ADD bagi desa yang belum sempat melakukan pencairan.
“Untuk ADD yang sisanya 27 desa sudah sudah dilakukan pencairan oleh BPKPD Boalemo,” pungkasnya.**