HIMPUN.ID – Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Pasalnya, mulai besok, Selasa 11 April 2023, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, pencairannya mulai diproses.
Hal itu terungkap saat Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebelum berangkat menuju Kecamatan Anggrek bersama Tim Safari Ramadhan, Senin 10 April 2023.
Perbup Sudah di Tanda Tangani
Dikatakan Thariq, Perbup Nomor 05 Tahun 2023, tentang pemberian THR Tahun 2023, sudah di tanda tangani.
“Dengan demikian, anggaran belanja THR sudah dapat direalisasikan, dengan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan,” terang Thariq Modanggu.
Thariq meminta, Badan Keuangan selaku SKPKD, segera menyusun dan menerbitkan daftar THR untuk didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Paling lambat Selasa 11 April 2023, dan oleh OPD segera menindaklanjuti pengajuan dokumen tagihan THR tersebut, tentu dengan ketentuan yang dipersyaratkan,” jelas Thariq Modanggu.
Baca juga:Peduli Sesama, Polres Boalemo Bagi-bagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Imbuh Thariq, sebagaimana skema pembayaran THR Tahun 2023; yakni 11 April distribusi daftar THR oleh Badan Keuangan ke OPD masing-masing.
“12 April 2023 pengajuan SPM belanja THR dengan melampirkan diantaranya; SPP 1, 2, 3, lembar verifikasi PPK dan daftar Penerimaan THR 2023,” ulas Thariq Modanggu.
Terakhir, Thariq meminta Badan Keuangan dan Pimpinan OPD memperlancar proses pencairan THR.
“Mudah-mudahan dengan pencairan THR ini dapat dimanfaaatkan sesuai peruntukkannya, yaitu untuk kebutuhan Hari Raya,” harap Thariq Modanggu. (Rls Kominfo/uhr)
Editor: Alimin Mois














