Example floating
Example floating
Pemda Bone Bolango

Pendapatan dan Belanja Dipangkas, Bupati Ismet Tegaskan Perubahan APBD Bone Bolango 2026 Fokus Tata Kembali Pembangunan Daerah

0
×

Pendapatan dan Belanja Dipangkas, Bupati Ismet Tegaskan Perubahan APBD Bone Bolango 2026 Fokus Tata Kembali Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin 14 September 2026 (Foto: Himpun.id/hms Pemda Bonbol).

HIMPUN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango resmi mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango.

Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Mustapa, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin 14 September 2026.

Langkah efisiensi anggaran terlihat dari penyesuaian target pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp864,6 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 4,20 persen jika dibandingkan dengan target APBD Induk 2026 yang mencapai Rp906 miliar.

Penurunan target pendapatan tersebut diikuti dengan pemangkasan pada pos belanja daerah. Alokasi belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 dipatok sebesar Rp847,9 miliar, atau turun 5,58 persen dari alokasi awal pada APBD Induk sebesar Rp898,1 miliar.

Di sisi lain, penyesuaian signifikan justru terjadi pada pos pengeluaran pembiayaan daerah. Pos ini mengalami kenaikan sebesar 14,57 persen, yaitu dari alokasi awal Rp36,3 miliar pada APBD Induk menjadi Rp41,6 miliar dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menjelaskan, reorientasi postur keuangan daerah dilakukan untuk menyesuaikan perubahan penerimaan pendapatan, alokasi dana tambahan, hingga optimalisasi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar memiliki payung hukum yang sah.

“Hari ini kita akan membahas perubahan APBD Bone Bolango tahun 2026. Intinya, terjadi perubahan pendapatan, ditemukan perolehan alokasi dana atau peningkatan sumber PAD. Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.

Ismet Mile menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut bukan sebatas formalitas penyesuaian angka dokumen, melainkan upaya strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah tersalurkan secara legal dan tepat sasaran demi menopang prioritas pembangunan masyarakat Bone Bolango.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *