HIMPUN.ID – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu mengakui, bahwa pihaknya bakal melakukan mutasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hanya saja kata Sherman, prosesnya harus mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan norma standart kriteria prosedur.
“Atas dasar itu Pemerintah Daerah meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan surat tersebut sudah dikantongi Pemerintah Daerah,” kata Sherman saat diwawancarai awak media usai mengikuti upacara hari lahir Pancasila di Lapangan Alun-alun Tilamuta, Kamis 1 Juni 2023.
Tindak Lanjut Uji Kompotensi
Dijelaskan Sherman, mutasi dijajaran Aparatur Sipil Negara, merupakan lanjutan setelah dilaksanakannya uji kompotensi di jaman Penjabat Bupati Boalemo sebelumnya yaitu Bapak Hendriwan.
Baca juga:Penjabup Sherman Sebut Pancasila Solusi Mengatasi Masalah
Dengan demikian, lanjut Sherman, segala persyaratan dalam melakukan mutasi sudah keluar dan tinggal menentukan hari pelaksanaan pelantikan.
“Karena ini lanjutan Pemerintahan sebelumnya. Meskipun ada yang mesti diperbaiki, tapi sesuai aturan yang berlaku, soal kapan dan insyaallah dalam waktu dekat ini,” tandasnya.














