HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan, Marzanzius Arvhan Ohy, menanggapi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi polemik saat ini.
Seleksi PPPK tahap 2 Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi polemik, karena tidak semua peserta yang mendaftar PPPK tahap 2 memenuhi syarat administrasi.
Pengumuman yang dikeluarkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada Jumat, 21 Februari 2025, berdasarkan nomor 800.1.2.2/06/PSPASN/II/2025, mencatat total 680 pelamar. Dari jumlah tersebut, 336 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 334 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Sekda Marzanzius menjelaskan, peserta yang tidak lolos, disebabkan salah mengambil formasi.
“Di ruangan saya ada salah satu honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena salah jurusan, tidak singkron, pada waktu itu pilihan pendaftaran yang ada di link BKPSDM pilihanya hanya ada satu, setelah akan berakhir masa pendaftaran diperpanjanglah waktunya, dengan ada dua jenis pilihan pendaftaran,” terang Marzanzius, Selasa 25 Februari 2025.
Marzanzius mengatakan, hal Ini akan menjadi perhatian ke depan.
“Agar pemerintah pusat dan daerah akan singkron,” ungkap Marzanzius.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bolsel melalui Bidang Manajemen SDM Aparatur, Hanjian Badu, mengatakan, sebagian besar peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), disebabkan oleh sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang sebelumnya hanya menyediakan satu formasi tertentu.
“Kami sudah rapat dengan Sekda selaku Ketua Tim pelaksana perekrutan PPPK, kami akan menyurati BKN Pusat untuk tindak lanjutnya,” jelas Hanjian.
Reporter: Marcelino Mahmud















