HIMPUN.ID – Bupati Iskandar Kamaru Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di kantor BPK RI Wilayah Sulut, Senin 30 Maret 2026.
Kegiatan ini, merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Heru Setiawan, menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di wilayah masing-masing.
Heru juga menyampaikan Seluruh dokumen tersebut telah disertai dengan surat pengantar dari inspektorat serta pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan di wilayah Sulut dan akan segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan terperinci atas LKPD yang telah diserahkan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulut.
Heru menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menganalisis sejauhmana opini atas kewajaran laporan keuangan. Heru berharap, seluruh daerah di wilayah Sulut dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih lanjut, Heru menekankan, pentingnya dukungan penuh jajaran pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses audit berlangsung.
Hasil pemeriksaan ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi strategis demi terus meningkatnya kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Di akhir sambutannya, Heru menegaskan, sinergi antara BPK dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
Selain itu, dalam mendukung pernyataan pihak BPK, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menyatakan, budaya anti-korupsi harus diinternalisasi di seluruh lini instansi. Hal ini dilakukan dalam menjamin proses pemerintahan yang berkeadilan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah wujud nyata komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Gubernur Yulius dengan menambahkan, Pemda Sulut berkomitmen untuk bersinergi mendukung kinerja BPK.
Gubernur yang akrab dikenal YSK itu juga mengungkapkan, pihaknya secara intens telah menerapkan efisiensi anggaran sebagai strategi untuk menekan belanja APBN dan APBD sebagaimana Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Yulius, efisiensi bukan sekadar upaya penghematan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih menyentuh kepentingan publik.
Lebih lanjut, Yulius menuturkan kolaborasi antar Pemda Provinsi dan kabupaten/kota trus dikuatkan untuk meningkatkan kualitas keuangan melalui perencanaan anggaran yang selaras dengan visi Sulawesi Utara.
Pemprov Sulut juga menfokuskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola bantuan operasional pendidikan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Di akhir sambutannya, Yulius menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan yang transparan.
Beliau juga membutuhkan arahan atau rekomendasi dari pihak terkait guna menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru menyampaikan, penyerahan LKPD Unaudited tidak hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen Pemda Bolsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan penyerahan LKPD ini, proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, sehingga dapat dihasilkan opini yang baik dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan bagi pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Iskandar.
Turut hadir mendampingi Bupati Iskandar yaitu Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru, Asisten III, Kepala BPKPD, serta Kepala Inspektorat.(Infotorial)
Reporter: Marcelino Mahmud
Editor: Fadli Sukriani Melu













