HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi memulai uji coba kebijakan pola kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja selama tiga hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, saat memimpin Apel Korpri di Lapangan Alun-alun Tilamuta pada Senin, 19 Januari 2026.
Apel tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Sherman Moridu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, Lahmuddin Hambali menjelaskan, kebijakan WFA merupakan bagian dari upaya strategis Reformasi Birokrasi. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pola kerja birokrasi dengan tuntutan zaman yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.
“Kebijakan WFA ini akan kami uji coba selama tiga bulan ke depan. Fokus evaluasi kami adalah melihat sejauh mana manfaatnya terhadap penghematan operasional daerah, seperti pembayaran listrik kantor dan penggunaan air di PDAM,” ujar Lahmuddin.
Meski memberikan fleksibilitas, Lahmuddin menegaskan, penerapan WFA tidak boleh dilakukan sembarangan. Wabup Boalemo itu meminta pimpinan OPD untuk menerapkan aturan ini secara selektif, proporsional, dan bertanggung jawab.
Beberapa poin penekanan Wakil Bupati terkait WFA antara lain:
– Ketersediaan ASN: Pegawai harus tetap mudah dihubungi selama jam kerja.
– Standar Pelayanan: Pelayanan publik tidak boleh terganggu atau mengalami penurunan kualitas.
– Kesiapsiagaan: ASN wajib siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Di akhir penyampaiaannya, Lahmuddin menyentil kunjungan Pangdam XIII di Kabupaten Boalemo. Politisi Partai Golkar itu mengimbau kepada seluruh jajaran OPD untuk mempersiapkan penyambutan dengan matang.
Rencananya kedatangan Pangdam XIII Merdeka akan melakukan peninjauan Stadion Merdeka yang akan dijadikan lokasi sementara Markas Prajurit TNI Batalyon di Kabupaten Boalemo.(Adv)
Reporter: Abd. Wahit Isima
Editor: Fadli Sukriani Melu














