HIMPUN.ID – Politisi muda Novarolina Uno, mengkritisi penggunaan Bendera Merah Putih di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang nilai olehnya tak menghormati simbol negara.
Menurut srikandi Gorontalo Utara ini, tidak pantas sebuah lembaga seperti DPRD, seperti mempertontonkan ketidak cintaannya tehadap simbol negara, yang penggunaannya telah termaktub dalam undang-undang.
“Bagaimana mereka bisa sepenuh hati memperjuangkan kepentingan rakyat, jika menunjukan kecintaannya pada negeri ini dengan menghormati simbol negara, mereka tak mampu. Dengan menggunakan bendera merah putih yang sudah tak layak digunakan, lembaga itu seperti sudah menciderai nilai-nilai luhur bangsa,” tuturnya kepada Himpun.id, Minggu (14/06/2021).
Lembaga DPRD Gorut Seharusnya Memberikan Contoh
Dijelaskannya, lembaga DPRD Gorut seharusnya memberikan contoh kepada rakyat, tetang bagaimana menghormati simbol negara, sesuai ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undanh Nomor 24 Tahun 2009.
“Jika mereka saja yang berpendidikan tinggi, dan tergolong kalangan elit tak menghormati simbol negara, bagaimana dampaknya kepada masyarakat majemuk?. Tentunya ini akan menjadi contoh yang menggerus, pemahaman masyarakat atas penggunaan simbol negara,” jelas politisi yang akrab disapa Nova itu.
Lebih jauh diterangkannya, hal ini sangat disayangkannya, sebab DPRD Gorut terkesan hanya bisa melihat kekeliruan yang dilakukan di dalam dan diluar gedung pihak lain, sementara kekeliruan yang terjadi di dalam dan di depan gedung lembaganya sendiri, seperti tak terlihat oleh mereka.
“Saat kami sebagai rakyat melihat kekeliruan yang ada pada mereka, kita harus mengadu kemana? Apakah harus mengadu ke Dewan Kehormatan DPR yang juga sebagai anggota DPR itu sendiri?. Sementara saat ini nampak DPR justru solid fokus pada akan menggunakan hak angket mereka, yang dapat berdampak dimakzulkan pemimpin daerah ini yang dicintai dan dipilih oleh rakyat.” terangnya.
Ia berharap, hal ini dapat ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau institusi-institusi lainnya yang dimandatkan oleh Undang-Undang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebab saya menduga, hal ini bukan lagi dilakukan atas dasar ketidaksengajaan, karena hal ini telah terjadi berulang kali. Sehingga, saya menduga DPRD sendiri telah melakukan pembiaran terhadap hal ini, dan wajib hukumnya untuk diminta pertanggungjawaban atas hal itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada prinsipnya kritikan dari Ketua PKB Kabupaten Gorontalo Utara itu, sangat baik dan disambut baik oleh DPR.
“Jika kenyataanya bendera yang kami sudah rusak, ya tinggal diminta untuk diganti. Jika ada kritikan dan masukan dari publik, saya pikir itu biasa dan sangat bagus. Hanya saja jangan sampai tebang pilih dalam mengkritik, jangan hanya DPR, di eksekutif juga kan sempat begitu, bahkan sempat menggunakan tali rapiah sebagai talinya. Ibu Nova waktu itu kenapa tidak mengritik? Apakah karena baru saja terpilih sebagai Ketua PKB, sehingga Ibu Nova tiba-tiba jadi kritis?,” tutupnya. (MYP/HP)