HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo secara resmi menyambut kunjungan kerja perdana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum., melalui prosesi adat Mopotilolo.
Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Rumah Dinas Bupati Boalemo pada Rabu 28 Januari 2026.
Setibanya di kediaman dinas, Kajati Riyono disambut langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, bersama jajaran unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh adat setempat.
Prosesi Mopotilolo merupakan ritual adat sakral di Gorontalo yang wajib dilaksanakan untuk menyambut pejabat negara atau tamu agung yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Bumi Boalemo.
Ritual ini dimulai dengan doa keselamatan di pintu masuk, untuk memohon keberkahan agar tamu yang datang senantiasa dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Rum Pagau menegaskan, upacara ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol bahwa Kajati Riyono kini telah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Boalemo.
“Hari ini kami menyambut Bapak Kejati Riyono dengan adat Mopotilolo. Ini adalah bentuk rasa syukur dan kehormatan bagi kami. Dengan prosesi ini, beliau telah resmi diterima secara adat sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Boalemo,” ujar Rum Pagau.
Selain aspek pelestarian budaya, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan institusi Kejaksaan. Fokus utama dari pertemuan ini meliputi:
Pendampingan Hukum: Memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan Pembangunan: Mengawal proyek-proyek strategis daerah agar tepat sasaran dan bebas dari kendala hukum.
Stabilitas Daerah: Menjaga kondusivitas wilayah melalui sinergi antarunsur Forkopimda.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan diskusi santai membahas perkembangan situasi terkini di Kabupaten Boalemo. Kehadiran Kajati Riyono diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi penegakan hukum dan transparansi pembangunan di wilayah tersebut.(Adv)
Reporter: Abd. Wahit Isima
Editor: Fadli Sukriani Melu














