HIMPUN.ID – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, melantik dan mengambil Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 8 Desa.
8 Desa diantaranya, Desa Dulohupa, Desa Bongo IV, Desa Sosial, Desa Kuala Lumpur, Desa Rumbia, Desa Tapadaa, Desa Botumoito dan Desa Tutulo, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota BPD, delapan Desa disaksikan Kadis Sosial dan PMD Mondru Mapangga, Kabag Tapem, Kasat Pol – PP Agus Nahu dan Kepala BKPD Taufik Kumali.
Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, menyampaikan bahwa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilantik agar dapat menjalankan amanat ini dengan baik.
“Amanat yang di berikan oleh Pemerintah ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Sherman.
Menurut Sherman, Anggota BPD menjadi mitra kepala desa dalam rangka untuk mewujudkan tugas – tugas Pemerintahan, pembangunan dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat.
“Kalian saya anggap orang – orang yang terpilih di desa, yang akan melakukan pengawasan pemerintahan di desa,” ungkapnya.
Dijelaskan Sherman, Pemerintahan di desa itu ada 2 , Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Olehnya itu, lanjut Sherman, jika ada permasalahan yang terjadi di desa, lakukan permusyawaratan di desa dan carikan solusi setiap permasalahan yang ada di desa maupun ditengah – tengah masyarakat.
“Saya berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik, bekerjalah dengan baik dan carilah produk – Produk serta potensi apa yang harus di kembangkan guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” tandasnya.