HIMPUN.ID – Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Bone Bolango kian membuahkan pengakuan luas. Terbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone Bolango resmi menjadi rujukan regional setelah menerima kunjungan studi tiru dari BKPSDM Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis 9 April 2026.
Fokus utama kunjungan ini adalah bedah tuntas penggunaan aplikasi Simpegnas milik BKN, khususnya pada fitur E-Presensi yang telah dijalankan secara optimal oleh Pemkab Bone Bolango.
Bukan sekadar formalitas, terpilihnya Bone Bolango sebagai lokasi studi tiru didasari atas keberhasilan daerah ini dalam mengintegrasikan kebijakan disiplin ASN dengan infrastruktur digital yang akuntabel.
Beberapa poin krusial yang dibagikan dalam pertemuan tersebut meliputi:
– Transformasi Kebijakan: Penyelarasan regulasi daerah dengan sistem digital pusat.
– Mitigasi Teknis: Solusi atas kendala jaringan dan sinkronisasi data real-time.
– Transparansi Kinerja: Bagaimana data presensi digital berdampak langsung pada penilaian objektivitas ASN.
“Kami tidak hanya memaparkan teknis aplikasinya, tapi juga bagaimana menghadapi tantangan di lapangan agar sistem ini benar-benar menjadi alat kendali kedisiplinan yang efektif,” ujar perwakilan BKPSDM Bone Bolango saat menyambut rombongan.
Pihak BKPSDM Bolsel menyatakan, ketertarikannya untuk mengadopsi pola kerja Bone Bolango guna mempercepat modernisasi manajemen ASN di wilayah mereka. Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi manual yang selama ini dianggap kurang efisien.
Kunjungan ini menegaskan, kolaborasi antar-daerah menjadi kunci utama dalam pemerataan kualitas birokrasi di Indonesia. Dengan berbagi “praktik terbaik” (best practices), daerah-daerah di Sulawesi dapat saling mendukung untuk mencapai standar tata kelola kepegawaian yang lebih modern dan transparan.
Keberhasilan Bone Bolango membuktikan kesiapan SDM dan kemauan politik (political will) adalah mesin utama penggerak suksesnya digitalisasi birokrasi di tingkat daerah.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














