HIMPUN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, meminta pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Pemerintah Desa (Pemdes), membantu memaksimalkan proses pencatatan Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Menurut Suleman, jika Pemerintah Kecamatan dan Desa memaksimalkan pencatatan Tanah melalui program PTSL, maka jatah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional, terkait 7.100 porsi Tanah, bisa terpenuhi semua.
Baca juga:Air Terjun Madakaripura, Tempat Bertapa Gadjah Mada
Mewakili Pemerintah dan masyarakat, Suleman mengucapkan terima kasih atas porsi yang diberikan Badan Pertanahan Nasional.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Gorontalo Utara beserta seluruh masyarakatnya, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertahanan Nasional yang telah mempercayakan kembali pada Tahun 2023 mendapat jatah sekitar 7.100 tanah untuk di sertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL),” ucap Suleman Lakoro pada kegiatan ‘Penyampai Pelaksanaan Pencanangan Kegiatan GEMAPATAS dan Sosialisasi Kegiatan PTSL’ di Kantor Desa Didingga, Jumat 3 Februari 2023.
Pemda Gorut Dukung Gemapatas
Suleman mengungkapkan, Pemerintah Daerah sangat mendukung pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas).
“Alhamdulillah untuk Provinsi Gorontalo ada 3.000 Tanah batas, khusus untuk Kabupaten Gorontalo Utara itu adalah 900,” jelas Suleman Lakoro.
Editor: Usman Anapia














