HIMPUN.ID – Tak sengaja bertemu di salah satu Warung Kopi (Warkop), yang ada di area Kota Gorontalo, Pemuda asal Parigi Moutong, Abdul Hanap, cecar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto.
Dalam pertemuan pada Sabtu, (12/6/2021), tersebut, Abdul Hanap, tidak melewatkan kesempatan untuk banyak bertanya kepada Sayutin.
Kepada Ketua DPRD tersebut, Abdul mengajukan beberapa pertanyaan terkait ranperda/perda hingga persoalan di Daerah.
Berikut lima pertanyaan yang ditanyakan Abdul kepada Sayutin :
1. Sejak Bapak menjabat Ketua/Anggota DPRD Parimo, sudah berapa ranperda/perda yang lahir di kabupaten Parimo yang merupakan inisiatif DPRD/Anggota DPRD Kabupaten?
“Sebab hal tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 149 ayat (1) huruf a dan Pasal 154 ayat (1) huruf a dan Pasal 160 huruf a UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.”
2. Bagaimana Bapak sebagai ketua DPRD Kabupaten Parimo, menyikapi rutinitas Bupati Parimo yang sudah sekitar 2 tahun diduga tidak lagi aktif berkantor di Parigi atau di Kantor Bupati, melainkan hanya di kecamatan Tinombo, yang berjarak hampir 100 KM, dari kantor Bupati ?
“Tentu hal ini menyulitkan proses reformasi birokrasi di kabupaten Parimo. Apakah perlu dilakukan hak interpelasi atau tindakan lain lembaga DPRD terkait hal tsb atau dibiarkan saja?.”
3. Bagaimana Bapak menyikapi ilegal mining yang terjadi di Kab. Parimo, yang sudah menimbulkan korban jiwa, namun kegiatan tersebut sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat?
4. Sebagai pimpinan DPRD Kab. Parimo, pernahkah Bapak meminta laporan periodik kepada anggota atau fraksi ?
Agar menghasilkan parameter terukur, dan anggota DPRD bisa mempertanggungjawabkan presensi, kinerja baik kepada Partai atau Masyarakat?
5. Apakah DPRD Parimo/Pemda Parimo sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP-AP) baik yangg sifatnya Administrasi ataupun Teknis?
“Sebab jika ini belum/tidak diterapkan saya bisa pastikan banyak anggaran yang terbuang karena aparatur bekerja tidak profesional (salah-salah alias asal-asalan), adanya tumpang tindih tugas serta tidak menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi, mutu, waktu, dan prosedur.”
Melalui rilis yang dikirimkan kepada himpun.id, Abdul, menuturkan, beberapa pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik oleh Ketua DPRD Parimo.
“Pertanyaan saya, disambut dan dijawab dengan baik oleh Ketua DPRD. Hampir 5 jam, kita berdiskusi sambil ngopi,” terang Abdul.
Dijelaskan Abdul, semua jawaban tersebut, bersifat empiris, yang diurai cukup mengenai sasaran.
“Namun saya belum klimaks atas jawaban tersebut, karena masih bersifat lisan/argumentasi,” jelasnya.
Dapatkan Jawaban Lanjut, Adnan Akan ke Kantor DPRD
Lebih lanjut, kata Abdul, untuk mendapatkan yang lebih memuaskan, ia akan berupaya meluangkan waktu, untuk menyambangi Sayutin di Kantor DPRD, untuk memastikan dokumen otentik atas jawabannya.
“Saya bertanya seperti itu, karena saya bagian dari Masyarakat Parigi Moutong, lahir juga di Parimo. Dan inilah hak setiap warga negara, dan wajib mendapatkan jawaban atas semua yang dipertanyaakan kepada DPRD,” pungkasnya. (Rls/HP)