HIMPUN.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait rentetan opini yang disampaikan Kabid PTKP HMI Cabang Gorontalo, Syawal Hamjati.
Tulisan opini Syawal telah terbit lima kali di himpun.id sejak Februari hingga awal Maret 2026 yang mengkritik tajam tata kelola sampah di Kota Gorontalo.
Terbit pertama 17 Februari 2026, dengan judul “Sampah Sebagai Cermin: Potret Buruk Tata Kelola Kota Gorontalo.”
Opini kedua terbit 19 Februari 2026 dengan judul “Sampah, Klarifikasi, dan Kegagalan Membaca Realitas di Kota Gorontalo.”
Opini ketiga terbit 20 Februari 2026, dengan judul “Euforia di Atas Tumpukan Sampah: Ironi Satu Tahun Kepemimpinan Kota Gorontalo.”
Opini keempat terbit 23 Februari 2026, dengan judul “DLH Vs Pengakuan Fiktif Pimpinan Kota: Saatnya Lempar Handuk, Bukan Lempar Alasan!.”
Opini kelima terbit 1 Maret 2026 dengan judul “Pemkot Gorontalo Gagal Membaca Persoalan Kota, Asta Cita Presiden Terlecehkan.”
Saat diwawancarai via WhatsApp , Jumat, 6 Maret 2026, Lukman Kasim membedah satu persatu persoalan, mulai dari validasi data hingga kendala teknis di lapangan.
Lukman menegaskan, data yang disinyalir sebesar 140 ton hingga 180 ton per hari sama sekali tidak memiliki dasar data primer. Menurutnya, angka tersebut hanyalah data perkiraan atau potensi.
“Jika satu individu menghasilkan 0,7 kg sampah per hari, maka bila dikalikan dengan jumlah penduduk kota yang kurang lebih 210 ribu jiwa, hasilnya diperkirakan 140 ton. Namun, data primer hasil penilaian lapangan KLH/BPLH menunjukkan rata-rata timbulan sampah selama tahun 2025 adalah 94,17 ton per hari,” jelas Lukman.
Lukman mengingatkan agar berhati-hati membaca data agar tidak memicu kesalahan persepsi.
“Memasuki bulan Januari hingga Februari 2026, jumlah timbulan sampah diperkirakan akan bergerak disebabkan adanya momentum bulan suci Ramadhan,” terang Lukman.
Lukman memaparkan beberapa faktor penyebab meningkatnya volume sampah di posisi bulan Januari dan Februari 2026, dipengaruhi oleh bebeberapa faktor, antara lain:
1. Ada tradisi hidup orang Gorontalo menjelang dan memasuki bulan suci Ramadhan aktifitas hidup masyarakat cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya nilai konsumtif yang dimotivasi oleh pergerakan aktifitas ekonomi di berbagai sektor.
2. Suasana bulan Ramadhan, mendorong aktifitas masyarakat Kota Gorontalo bergerak dengan cepat. Kondisi ini tidak hanya berlaku pada mereka yang tergolong dalam masyarakat ekonomi menengah keatas, melainkan juga masyarakat ekonomi menengah kebawah turut dipengaruhi oleh susana bulan Ramadhan dimana masyarakat melakukan aktifitas belanja barang-barang konsumtif sebagai indikasi adanya suasana kebahagiaan masyarakat menyambut maupun menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Lukman menegaskan, kondisi yang digambarkan, tidak dapat dipungkiri berpengaruh pada lonjakan volume sampah yang tidak dapat terbendung.
“Pertanyaannya adalah, apakah pihak DLH, Kecamatan dan Kelurahan harus mendatangi satu persatu anggota masyarakat untuk tidak beraktifitas terutama berbelanja barang-barang konsumtif yang mereka butuhkan?. Tentu hal ini tidak mungkin dilakukan sebab hal tersebut menjadi hak privat setiap individu manusia,” ungkap Lukman.
Dengan demikian kata Lukman, lonjakan pertambahan volume sampah adalah sesuatu yang sudah biasa terjadi.
“Namun titik persoalannya terletak pada bagaimana upaya yang dilakukan dalam menangani, mengelola sampah itu. Pihak DLH, Kecamatan dan Kelurahan jauh-jauh sebelum telah mengantisipasi kondisi ini dengan mengefektifkan semua fungsi layanan kebersihan,” ungkap Lukman.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, hingga awal 2026, DLH Kota Gorontalo mengoperasikan sejumlah armada, meski beberapa di antaranya mengalami kerusakan.
Berikut rinciannya berdasarkan keterangan Kadis DLH:
1. Jumlah armada pengangkutan sampah yang dimiliki oleh pihak DLH hingga awal tahun 2026 ini, sebagai berikut:
– Dumtruck : 16 buah beroperasi, 5 buah rusak/tidak beroperasi
– Pic up : 8 buah beroperasi, 2 buah/tidak beroperasi
– Viar : 28 buah beroperas, 7 buah rusak/tidak beroperasi
– Getor Listrik : 4 buah beroperasi
– ARM Rol : 5 buah beroperasi
2. Jumlah armada Kecamatan dan Kelurahan, sebagai berikut:
– Dumtruck Kecamatan : 9 buah beroperasi
– Getor Listrik Kelurahan : 50 buah beroperasi
Lukman mengatakan, dari keseluruhan jumlah armada yang dimiliki oleh DLH dan Kecamatan/Kelurahan, telah dipetakan kedalam 10 zona pelayanan pengangkutan sampah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo.
“Khusus armada DLH, melayani kurang lebih 342 jalur jalan yang terdri dari Jalur Utama (Ring 1) sebanyak 184 jalur dan Jalur Beck Up sebanyak 158 jalur,” kata Lukman.
Lukman membeberkan, beberapa kendala yang dihadapi dalam pelayanan pengangkutan sampah dapat dikalasifikasi dalam beberapa kelompok permasalahan.
Permasalahan armada
Lukman menuturkan, secara umum armada yang dimilik oleh DLH seperti Dumtruck, ARM Rol, Pic Up dan sebagian Viar kondisinya sudah tua sehingga sering mengalami kerusakan. Pada saat terjadi kerusakan dalam waktu-waktu tertentu seringkali menyulitkan dalam pemenuhan jalur-jalur tertentu yang menjadi bagian tanggung jawab dari armada tersebut.
“Mengatasi permasalahan ini, telah disediakan anggaran perbaikan maupun pengadaan suku cadang oleh pihak DLH melalui APBD Kota Gorontalo. Tidak heran dalam kondisin tertentu ada jalur jalan yang tidak terlayani dalam waktu cepat mengingat kondisi armada yang bertugas di lokasi itu dalam keadaan rusak, sehingga antisipasi adalah menambah tugas armada lain yang tertugas di lokasi lainnya untuk melayani jalur jalan yang ditinggalkan oleh armada yang rusak,” jelas Lukman.
Permasalahan sumberdaya (driver dan helper)
Lukman mengungkapkan, bila ada driver maupun helper yang jatuh sakit dalam beberapa hari, maka hal itupun berpengaruh terhadap layanan jalur pengangkutan sampah.
“Antisipasi dilakukan secara cepat dengan mengarahkan armada yang bertugas di lokasi jalur lain untuk melayani jalur jalan yang ditinggalkan oleh armada yang drivernya jatuh sakit,” terang Lukman.
Lukman menuturkan, secara umum kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan terutama terkait dengan pemberlakuan Jam Buang Sampah, adanya perilaku masyarakat yang sampah di sembarangan tempat, dan masyarakat tidak memiliki kesediaan dalam melakukan pemilahan sampah organik dan sampah anorganik.
“Masyarakat lebih memilih membayar retribusi daripada diajak untuk melakukan pemilahan sampah,” ungkap Lukman.
Dijelaskan Lukman, TPS 3R sejumlah 10 buah yang berada di 9 Kelurahan sebagian besar tidak berfungsi secara maksimal, bahkan ada yang tidak beroperasi.
“Selama kurang lebih 7 tahun terakhir eksistensi TPS 3R tersebut tidak mendapatkan perhatian, oleh karena itu mulai Januari 2026 pihak telah melakukan stimulasi kegiatan pada 9 Kelurahan dengan meminta pihak Kelurahan menunjuk kembali Pengelola TPS 3R yang benar-benar mau bekerja bersama dengan pihak Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan DLH. Dengan tidak berfungsinya TPS 3R tersebut sangat berpengaruh terhadap penanganan sampah dimana semua jenis sampah dengan sangat terpaksa dibuang di TPA Talumelito dimana hal ini berimplikasi pada semakin tingginya beban biaya yang harus di bayar ke pihak pengelola TPA Talumelito,” jelas Lukman.
Terkait pernyataan Syawal Hamjati, 70% anggaran kelurahan dialokasikan untuk sampah, Lukman juga memberikan klarifikasi.
“Sepengetahuan saya, anggaran yang dialokasikan ke pihak Kecamatan dan Keluarahan terkait dengan penanganan sampah berupa Honor Driver dan Helper, ditambah biaya BBM Dumtruck di 9 kecamatan,” ungkap Lukman.
Sementara itu kata Lukman, dana Kelurahan yang dialokasikan ke semua kelurahan, 70% diantaranya dirahkan untuk perbaikan/rehabilitasi infrastruktur di wilayah kelurahan seperti perbaikan saluran air/drainase yang merupakan program prioritas untuk mengantisipasi banjir dan luapan air.
“Di sisi lain dana sebesar 30% dimanfaatkan untuk perbaikan Kantor Lurah yang sebagian besar keberadaanya sudah harus memerlukan biaya perbaikan/rehabilitasi. Khusus terkait degan pertanyaan anggaran di Kecamatan dan Kelurahan, tolong di kroscek lagi ke Camat atau Lurah, jangan sampe saya keliru sebab yang 70% itu setahu saya diarahkan ke perbaikan saluran-saluran di wilayah kelurahan,” jelas Lukman.
Langkah Konstruktif dan Instruksi Wali Kota
Lukman mengatakan, Pemerintah Kota melalui DLH, Kecamatan dan Kelurahan telah melakukan banyak upaya konstruktif untuk memperbaiki sistem penanganan dan pengelolaan sampah.
Berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan berdasarkan keterangan dari Kadis DLH:
1. Peyediaan 9 buah armada Dumtruck sebagai hasil kerjasama dengan pihak BTN
2. Peyediaan 54 buah Getor Listrik pengangkut sampah bersama 9 buah Charging Kabinet serta pemasangan instalasi listrik di 9 Kecamatan untuk kebutuhan daya Charging Kabinet sebagai alat charger batrey getor.
3. Perbaikan jalur pelayanan dengan menetapkan 10 Zona Pelayanan Pengangkutan Sampah
4. Meminta Pemerintah Kelurahan yang di wilayahnya mempunyai TPS 3R untuk menunjuk kembali Pengelola TPS 3R yang baru untuk mengelola kembali pemilahan sampah organik dan anorganik.
Dijelaskan Lukman, dengan kesungguhan dan kepedulian Wali Kota Gorontalo bersama jarana DLH, Kecamatan dan Kelurahan, Wali Kota Gorontalo telah mengeluarkan beberapa instruksi penting, yaitu:
– Instruksi yang terkait dengan penyediaan fasilitas pengelolahan sampah di beberapa pasar di wilayah Kota Gorontalo
– Instruksi yang terkait dengan pelibatan pelaklu usaha perhotelan, Restoran, Cafe, Mall agar melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik untuk mengurangi beban sampah yang di buang ke TPA Talumelito.
– Instruksi yang terkait dengan pelibatan pelaku usaha Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Toko dan Supermarket agar mengurangi dan/atau tidak menggunakan kantong plastik serta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
– Edaran tentang pelibatan Pengurus Masjid dalam menyampaikan pengumuman Jam Buang Sampah oleh Masyarakat serta pelibatan Ketua RW dan RT dalam melakukan pemantauan tentang kepatuhan jam buang sampah.
Lukman berharap, dengan segala upaya dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan lingkungan Kota yang bersih, maka sepantasnya hal tersebut dihargai dan dihormati, bukan sebaliknya dilihat dengan cara pandang yang sempit dengan menggunakan “kacamata kuda”.
“Bila ada titik-titik tertentu yang dinilai belum terlayani, maka dapat dipastikan kondisi itu tidak berlangsung lama, karena pihak DLH bersama-sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan terus melakukan koordinasi secara kontinu dalam memenuhi pelayanan pengangkutan sampah,” urai Lukman.
Lukman menegaskan, sebagai catatan penting, wajah kota dan upaya besar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota di bidang kebersihan jangan digeneralisir secara keseluruhan bahwa seolah-olah Pemerintah Kota tidak peduli dengan kebersihan.
“Terhadap hal tersebut, kami berpandangan bahwa ada sebuah kesan dengan unsur kesengajaan membangun opini yang mengarah kepada upaya mendegradouwn prestasi yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kota selama ini,” beber Lukman.
Menutup penjelasannya, Lukman menyayangkan, upaya besar yang sudah dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Walikota bersama jajarannya seolah hanya dipandang sebelah mata dan dianggap tidak bernilai. Bahkan cenderung menuding bahwa Pemerintah Kota tidak peduli dengan kebersihan lingkungan Kota.
Lukman mengatakan, Takeline “Bekeng Bae Sampah” terinspirasi dari Takeline “Torang Bekeng Bae”.
“Takline ini bila dipahami dengan benar dan tidak gagal paham oleh pihak-pihak tertentu, sesungguhnya mengandung makna dan nilai inspiratif yang sangat dalam yang dapat memberi motivasi kuat bagi segenap aparur pemerintah di Kota Gorontalo agar bersungguh-sungguh melakukan upaya-upaya perbaikan di berbagai bidang dan aspek kehidupan yang tujuan akhirnya adalah mewujudkna kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekedar narasi bagi orang yang tidak gagal pahan, melaikan sebagai sumber inspirasi filosofis yang mewarnai setiap perilaku aparatur di Kota Gorontalo agar bekerja bekerja keras, disiplin, taat azas, berperilaku tidak korup, religius, dan menghargai sesama. Banyak pihak yang kurang memahami takeline ini yang pada akhirnya hanya dimaknai sebagi sebuah retorika, padahal sesungguhnya semua ASN Kota termotivasi oleh takeline tersebut untuk menjadikan kehidupan masyarakat kota yang lebih sejahtera ke depannya,” tutup Lukman.*
Baca: Instruksi Wali Kota Gorontalo tentang Kewajiban Pemilihan Sampah Organik dan Anorganik














