HIMPUN.ID – Tangkal terorisme dan radikalisme di Provinsi Gorontalo,
Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Gorontalo akan menyiapkan riset mendalam.
“Upaya tersebut diawali dengan perluasan wilayah penelitian dan rencana riset mendalam,” ungkap Kabid Penelitian FKPT Gorontalo, Dr. Lukman AR. Laliyo, M.Pd., saat mengikuti Rakernas bersama BNPT yang di selenggarakan di Kota Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur, Selasa 15 Februari 2022.
Indeks Radikalisme di Gorontalo
Dijelaskan Lukman, Tahun lalu, survei nasional BNPT soal indeks radikalisme di Provinsi Gorontalo baru ada dua wilayah, yaitu Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
“Tahun ini, akan diperluas hingga seluruh kab/kota. Untuk pendampingan riset nasional BNPT, maka FKPT Gorontalo merencanakan riset mendalam terkait alternatif jalur atau lalu lintas penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya,” terang Lukman.
Baca juga:7 Pasangan di Luar Nikah Terzaring Razia
Tenaga Ahli Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat LLDIKTI XVI Suluttenggo itu menuturkan, hasil dari riset tersebut akan mengidentifikasi perkembangan paham intoleran, dan mendiagnosis apa penyebabnya.
“Hasilnya nanti, diharapkan dapat mengidentifikasi berkembangnya paham intoleran, hingga mendiagnosis sumber penyebabnya. Karena, paham radikalisme ini sifatnya laten dan dinamis yang konteks dan sifatnya selalu berubah, apalagi bila menggunakan teknologi media,” jelas Lukman.
Ia yakin, dengan kolaborasi bersama Pemerintah, Universitas , Mahasiswa , Konten Kreator dan Masyarakat, FKPT pasti mampu menangkal gerakan-gerakan radikalisme dan Terorisme yang ada di Gorontalo.
Baca juga:Anas Sebut MBS Dapat Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat
Dikatakan Lukman, terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), yang mempunyai dampak negatif terhadap kehidupan manusia.
“Maka dari itu pesan Pesan Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar, perlu mengumpulkan seluruh elemen bangsa untuk sama-sama bersinergi menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Khususnya dalam melawan pemahaman ekstrimisme dan aktivitas radikalisme terorisme,” pungkasnya. (Rls)